IRMA NOVRITA
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemusnahan dengan cara dibakar dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terhadap 24.650 Lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemusnahan dilakukan karena KTP tersebut sudah dalam kategori rusak, invalid dan tak lagi dipakai.
Pemusnahan ini dilakukan, Jumat (1/11) sore. Jika dirinci, dari 24.650 lembar KTP tersebut, 16.367 lembar diantaranya adalah KTP elektronik (KTP-el), sedangkan 8.283 lembar lainnya adalah KTP SIAK.
Dalam pemusnahan, hadir Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita SSos MSi. Turut hadir Sekretaris Disdukcapil Seniawati Hais MSi, Irban Inspektorat Kota Pekanbaru Tedi Suhendri dan Kasi pada Inspektorat Kota Pekanbaru Firmansyah.
Kadisdukcapil mengungkapkan bahwa pemusnahan itu dilakukan sesuai dengan Surat Edaran dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP rusak atau invalid. "Dulu pemusnahan KTP-el yang rusak itu digunting. Tapi sekarang KTP-el yang sudah rusak dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Irma.
Dia melanjutkan, pembakaran ini juga sejalan dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri menerbitkan mengenai tata cara pemusnahan KTP-el yang rusak. "Penyebab rusak umumnya berupa salah ketik nama, salah alamat, atau karena ada permohonan pindah alamat dan lain sebagainya," singkatnya.(ali)
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…
BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…