Categories: Pekanbaru

Dilarang Pasang Reklame di JPO

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — KEPALA Bidang Keselamatan Tek­nik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti mengingatkan agar pihak pengelola jembatan penyeberangan orang (JPO) di Pekanbaru, yang belum menyelesaikan proses dokumen administrasinya, agar tidak memasang iklan atau reklame di JPO.

Selain karena belum melengkapi dokumen administrasi, juga dalam proses hibah pengelolaan JPO ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga harus ada kejelasan yang pasti.

"Sampai saat ini, masih ada pihak pengelola  JPO di Kota Pekanbaru yang belum melengkapi dokumen administrasi ke Pemko Pekanbaru. Untuk itu kami menyarankan ke Bapenda mohon dipertimbangkan dan mengingatkan pengelola agar tidak memasang iklan atau reklame di JPO," ujarnya, Senin (4/5).

Tengku Ardi Dwisasti menegaskan, para pengelola JPO harus melengkapi dokumen administrasi. Guna melengkapi dokumen hibah dan perjanjian sewa menyewa dengan pemerintah kota.

"Sebenarnya kan bukan wewenang kami, tetapi kami mengingatkan agar pengelola JPO yang belum menuntaskan proses administrasi belum bisa memasang reklame di atas JPO itu," tegasnya.

Ardi menuturkan, pihaknya sudah menyurati Bapenda Kota Pekanbaru terkait ini. Mereka meminta peninjauan ulang terhadap izin iklan atau reklame yang ada di atas JPO. Dan  pihak (Dishub) saat ini tengah sedang melakukan inventarisasi dan penertiban terhadap seluruh JPO yang ada di Kota Pekanbaru.

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya juga sudah memberitahukan kepada pengelola JPO untuk melapor. Pengelola juga harus menyerahkan berkas administrasi pengelolaan JPO kepada pemerintah kota agar diperbarui kerjasamanya. Namun sampai saat ini masih banyak yang belum menyerahkan dokumen administrasinya.

Ia menambahkan, JPO yang sudah ditutup salah satunya adalah jembatan penyeberangan orang di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Hotel Ratu Mayang Garden yang masih ditutup. Dan pihak pengelola JPO sudah kami surati agar menyelesaikan dokumen administrasinya. "Saat ini masih tengah menunggu dokumen administrasi dari pihak swasta (pengelola) ke Pemko Pekanbaru," tambahnya.(ksm)

Laporan: DOFI ISKANDAR (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

2 hari ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

2 hari ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

2 hari ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

4 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

4 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

4 hari ago