Categories: Pekanbaru

Dilarang Pasang Reklame di JPO

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — KEPALA Bidang Keselamatan Tek­nik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti mengingatkan agar pihak pengelola jembatan penyeberangan orang (JPO) di Pekanbaru, yang belum menyelesaikan proses dokumen administrasinya, agar tidak memasang iklan atau reklame di JPO.

Selain karena belum melengkapi dokumen administrasi, juga dalam proses hibah pengelolaan JPO ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga harus ada kejelasan yang pasti.

"Sampai saat ini, masih ada pihak pengelola  JPO di Kota Pekanbaru yang belum melengkapi dokumen administrasi ke Pemko Pekanbaru. Untuk itu kami menyarankan ke Bapenda mohon dipertimbangkan dan mengingatkan pengelola agar tidak memasang iklan atau reklame di JPO," ujarnya, Senin (4/5).

Tengku Ardi Dwisasti menegaskan, para pengelola JPO harus melengkapi dokumen administrasi. Guna melengkapi dokumen hibah dan perjanjian sewa menyewa dengan pemerintah kota.

"Sebenarnya kan bukan wewenang kami, tetapi kami mengingatkan agar pengelola JPO yang belum menuntaskan proses administrasi belum bisa memasang reklame di atas JPO itu," tegasnya.

Ardi menuturkan, pihaknya sudah menyurati Bapenda Kota Pekanbaru terkait ini. Mereka meminta peninjauan ulang terhadap izin iklan atau reklame yang ada di atas JPO. Dan  pihak (Dishub) saat ini tengah sedang melakukan inventarisasi dan penertiban terhadap seluruh JPO yang ada di Kota Pekanbaru.

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya juga sudah memberitahukan kepada pengelola JPO untuk melapor. Pengelola juga harus menyerahkan berkas administrasi pengelolaan JPO kepada pemerintah kota agar diperbarui kerjasamanya. Namun sampai saat ini masih banyak yang belum menyerahkan dokumen administrasinya.

Ia menambahkan, JPO yang sudah ditutup salah satunya adalah jembatan penyeberangan orang di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Hotel Ratu Mayang Garden yang masih ditutup. Dan pihak pengelola JPO sudah kami surati agar menyelesaikan dokumen administrasinya. "Saat ini masih tengah menunggu dokumen administrasi dari pihak swasta (pengelola) ke Pemko Pekanbaru," tambahnya.(ksm)

Laporan: DOFI ISKANDAR (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tak Seramai Tahun Lalu, Animo Pengunjung Festival Bakar Tongkang Rohil Berkurang

Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…

8 jam ago

Pendaftaran SPMB SD Pekanbaru Ditutup Hari Ini, Pengumuman Dijadwalkan 3 Juli

Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…

8 jam ago

Plt Bupati Kuansing Muklisin Imbau ASN Tetap Profesional dan Jaga Pelayanan Publik

Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…

8 jam ago

Bupati Kuansing Resmi Tersangka KPK, Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Seret Tiga Orang

KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jabatan Sekda. Kasus ini menyeret…

8 jam ago

Ratusan Kendaraan Antre Berjam-jam, Warga Bengkalis Desak Solusi Distribusi BBM

Keterlambatan mobil tangki membuat antrean BBM mengular di empat SPBU Pulau Bengkalis. Warga mendesak pemerintah…

8 jam ago

Masih Tahap Perbaikan, Kendaraan Berat Belum Boleh Melintasi Jembatan Pasir Utama

Perbaikan Jembatan Desa Pasir Utama Rohul masih berlangsung. Kendaraan berat dilarang melintas sementara hingga pekerjaan…

8 jam ago