Categories: Pekanbaru

Dilarang Pasang Reklame di JPO

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — KEPALA Bidang Keselamatan Tek­nik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti mengingatkan agar pihak pengelola jembatan penyeberangan orang (JPO) di Pekanbaru, yang belum menyelesaikan proses dokumen administrasinya, agar tidak memasang iklan atau reklame di JPO.

Selain karena belum melengkapi dokumen administrasi, juga dalam proses hibah pengelolaan JPO ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga harus ada kejelasan yang pasti.

"Sampai saat ini, masih ada pihak pengelola  JPO di Kota Pekanbaru yang belum melengkapi dokumen administrasi ke Pemko Pekanbaru. Untuk itu kami menyarankan ke Bapenda mohon dipertimbangkan dan mengingatkan pengelola agar tidak memasang iklan atau reklame di JPO," ujarnya, Senin (4/5).

Tengku Ardi Dwisasti menegaskan, para pengelola JPO harus melengkapi dokumen administrasi. Guna melengkapi dokumen hibah dan perjanjian sewa menyewa dengan pemerintah kota.

"Sebenarnya kan bukan wewenang kami, tetapi kami mengingatkan agar pengelola JPO yang belum menuntaskan proses administrasi belum bisa memasang reklame di atas JPO itu," tegasnya.

Ardi menuturkan, pihaknya sudah menyurati Bapenda Kota Pekanbaru terkait ini. Mereka meminta peninjauan ulang terhadap izin iklan atau reklame yang ada di atas JPO. Dan  pihak (Dishub) saat ini tengah sedang melakukan inventarisasi dan penertiban terhadap seluruh JPO yang ada di Kota Pekanbaru.

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya juga sudah memberitahukan kepada pengelola JPO untuk melapor. Pengelola juga harus menyerahkan berkas administrasi pengelolaan JPO kepada pemerintah kota agar diperbarui kerjasamanya. Namun sampai saat ini masih banyak yang belum menyerahkan dokumen administrasinya.

Ia menambahkan, JPO yang sudah ditutup salah satunya adalah jembatan penyeberangan orang di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Hotel Ratu Mayang Garden yang masih ditutup. Dan pihak pengelola JPO sudah kami surati agar menyelesaikan dokumen administrasinya. "Saat ini masih tengah menunggu dokumen administrasi dari pihak swasta (pengelola) ke Pemko Pekanbaru," tambahnya.(ksm)

Laporan: DOFI ISKANDAR (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

8 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

8 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

8 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

8 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

9 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

9 jam ago