disdukcapil-terus-tingkatkan-sosialisasi-pelayanan-online
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Di awal tahun 2022, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi, meminta seluruh dinas terkait untuk terus melakukan peningkatan dalam hal pelayanan kepada masyarakat, Senin (3/1).
Salah satunya terdapat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.
Menurut Ayat, Disdukcapil Kota Pekanbaru terus melakukan terobosan untuk meningkatkan sosialisasi pelayanan online kepada warga.
Hal ini perlu dilakukan mengingat masih ramainya masyarakat yang melakukan kunjungan untuk berurusan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Disdukcapil setempat.
"Jadi sistemnya harus terus disampaikan kepada masyarakat. Kalau pelayanan sudah bisa online, masyarakat tidak perlu lagi datang. Kalau ini diterapkan, insya Allah tidak akan ada lagi penumpukan warga," kata dia.
Apalagi di saat pandemi Covid-19 yang masih mewabah di Kota Bertuah. Langkah antisipasi dalam terjadinya kerumunan masyarakat harus dilakukan agar penyebaran penyakit tersebut tidak kunjung mewabah.
Selain itu, wawako juga meminta Disdukcapil untuk mengevaluasi sistem pelayanan yang diberikan khususnya bagi warga yang harus datang karena pelayanan belum secara online.
"Semua harus diantisipasi. Kalau terjadi penumpukan-penumpukan, itu tinggal pengaturan saja lagi. Yang penting disdukcapil dapat terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, sehingga masyarakat pun merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah melalui intansi terkait," tegasnya.(ayi)
Bupati Rohul mengimbau masyarakat dan UMKM menjaga kebersihan Kompleks Bina Praja seiring meningkatnya aktivitas di…
Alam Mayang Pekanbaru tetap ramai dikunjungi saat libur Lebaran, meski jumlah wisatawan turun sekitar 30…
Gaji ASN Meranti Maret 2026 sempat terlambat. Pemkab memastikan pembayaran tetap dilakukan dan ditargetkan tuntas…
Polres Siak intensifkan patroli SPBU untuk memastikan stok BBM aman, mencegah kelangkaan, dan menjaga kenyamanan…
PLN bersama aparat dan warga di Meranti gelar musyawarah penentuan harga lahan tower SUTT 150…
Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…