PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Zulkifli Ritonga, warga Jalan Sepakat, Permumahan MPR memeprtanyakan kinerja Bank BRI Sigunggung dalam mencairkan dana UMKM yang diprogramkan pemerintah pusat. Pasalnya, Nomor Unduk Kependuduk (NIK) miliknya digunakan oleh orang lain untuk mencairkan dana tersebut dan berhasil. Sementara saat dirinya sebagai pemilik asli NIK tersebut mengajukan pencairan malah ditolak.
Dikatakan ZUlkifli pada RiauPos.co, Selasa (3/11), orang lain tersebut juga memakai nomor telepon dan jenis usaha miliknya. Dengan bermodalkan data tersebut, BRI melakukan pencairan begitu saja. Padahal pencairan memerlukan Kartu Keluarga dan KTP, syarat yang mustahil dimiliki orang lain tersebut.
’’Pencairanpertama sudah diterima orang lain ini yang pakai NIK saya CS bank BRI ini yang tahu,’’ ungkapnya.
Dia coba menelusuri keanehan ini pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru. Padanya, petugas Diskop menyebut surat keterangan penerima bantuan hanya diberikan pada pemilik NIK.
‘’Diskop bilang apabila tidak ada NIK tidak mau ngasih surat keterangan. Saya ada NIK, diberi surat keterangan.’’ Jelasnya.
Surat dari Diskop UMKM ini kemudian dibawanya ke BRI Sigunggung, namun ditolak. Alasan pihak BRI kedua belah pihak harus datang.
’’Sudah saya bawa ke BRI, ditolak, katanya harus datang kedua belah pihak. Pertanyaannya yang pertama kok bisa dicairkan? CS BRI ditanya bilang tak mungin berkas sebanyak itu kami bongkar lagi,’’ ungkapnya.
Dia kini merasa dilempar antara Dinas Koperasi dan BRI. Padahal, terhadap NIK miliknya sebelumnya tak pernah bermasalah seperti ini dan tak pernah diklaim oleh orang lain.
’’Saya terakhir Senin (2/11) kemarin ke Diskop dan BRI. Kata Diskop sudah lengkap berkas suratnya. Saya sampaikan ini ke BRI, bilangnya atasannya pergi tidak ada di kantor,’’ keluhnya.
Riau Pos mengonfirmasi masalah ini pada Petugas BRI Sigunggung bernama Era yang mengurus hal ini. Dia menyebut data Dari Diskop yang salah menyebabkan kekeliruan itu terjadi.
’’Data dari Dinas Koperasi banyak yang salah. Misalnya NIK Bapak Zulkifli itu dipakai oleh orang lain, jadi uang ini sudah dicairkan ke orang lain. Karena awal-awal BPUM sistem kami sibuk, jadi kami tidak bisa ngecek NIK itu,’’ kata dia.
Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…