PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Apa yang menjadi penyebab kebakaran gedung perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di Tenayan Raya masih tanda tanya. Hingga Rabu (2/10), atau setelah 12 hari terbakar, penyebabnya belum ketahuan.
Polisi juga belum memastikan penyebab kebakaran gedung yang menjadi kantor bagi Dinas PU, Dinas Perkim dan Dishub Kota Pekanbaru tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, pihaknya masih mendalami penyebab kebakaran itu.
’’Untuk penyebab kebakaran, kita masih menunggu hasil labfor,’’ sebut Kompol Bery, Rabu (2/10).
Seperti diketahui, kebakaran itu terjadi pada Jumat (20/9) lalu. Informasi awal, berdasarkan keterangan saksi-saksi, ada indikasi bahwa kebakaran hebat itu bersumber dari arus pendek dari plafon lantai 5 gedung.
Sementara itu, menurut keterangan setidaknya dua orang saksi, api pertama kali diketahui muncul sekitar pukul 11.00 WIB di bagian plafon lantai 5 gedung.
Dua pegawai kantor sempat berupaya melakukan pemadaman dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) jenis racun api, namun api tetap membesar.(end)
Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…
Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis berlangsung meriah dengan peserta dari berbagai provinsi…
SSB PTPN IV Regional III juara Liga TOPSkor Pekanbaru 2026 dan berhak mewakili Riau pada…
Galeri24 Pegadaian menghadirkan Promo Kicau dengan diskon 1,5 persen untuk pembelian emas batangan selected item…
ICW menyoroti pengadaan 80 ribu pikap Kopdes Merah Putih yang diduga memiliki potensi rente hingga…
Sekitar 48 ribu warga Kota Padang masih menganggur. Pemko memperkuat pelatihan berbasis kebutuhan industri untuk…