Categories: Pekanbaru

Pengelola THM Bakal Dipanggil Hearing

PEKANBARU ( RIAU POS) — PERSOALAN yang terjadi di dua tempat hiburan malam (THM) yakni Grand Dragon dan juga Paragon (satu manajemen) belakang ini masih saja menjadi buah bibir di kalangan anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Ini karena dewan melihat  belum adanya aksi nyata dari penegak hukum (perda) yakni Satpol PP Pemko Pekanbaru untuk menindak tegas. Makanya dalam waktu dekat ini DPRD Pekanbaru akan menjadwalkan dengar pendapat (hearing) bagi dua tempat hiburan ini. Dan juga memanggil seluruh pengusaha tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru.

Tidak hanya pengusaha tempat hiburan, akan tetapi juga memangil Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) serta Bea Cukai. Pemanggilan Bea Cukai ini terkait peredaran miras.

“Ya, secepatnya kami akan koordinasi dengan komisi terkait, yakni Komisi I DPRD Kota Pekanbaru untuk memanggil hearing, pengusaha tempat hiburan malam GD dan P, serta seluruh tempat hiburan yang ada, DPP, Satpol PP, bahkan termasuk memanggil Bea Cukai,” tegas Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga SE kepada media, Senin (2/9).

Pemanggilan ini sekaligus untuk mengkonfirmasi terkait tempat hiburan tersebut sering menjadi targetnya BNN dalam setiap aksi razia.

Maka itu, hearing nanti disampaikan Romi adalah untuk kembali menegaskan, di mana pengusaha harus patuh dengan aturan, dan pemerintah terkait minta tegas dalam menjalan aturan.

“Jangan salahkan pengusaha ketika melakukan pelanggaran, sementara Pemko Pekanbaru hanya tak berbuat. Jadi tegas lah dalam penegakan perda. Aturan dilanggar siap-siap tegakkan sanksi,” papar Romi lagi.

Artinya sebagai mitra pemko, Romi kembali menegaskan diri siap mendukung semua kebijakan yang sesuai aturan untuk peningkatan PAD. Di tempat hiburan ini banyak PAD, jika tidak dikawal dengan baik, maka kebocoran pun terjadi.

“Kami siap support pemko dalam upaya ini (penegakan perda, red). Yang melanggar perda tentu mereka menguji pemko mampu tidak menegakkan Perda itu. Jadi sikat saja yang membangkang itu jangan ada toleransi lagi,” tegasnya.

Maka itum dipastikan Romi, surat hearing itu sedang dibuat dan segera disiapkan dan segera diantar ke instansi terkait. “Harapan kita semua wajib hadir, karena ini menyangkut imej pemko sendiri. Kalau bukan kita yang memulai untuk tertib aturan, siapa lagi,” tutupnya.

Terpisah, Manager Operasional Grand Dragon dan New Paragon, Zaini Apis mengaku tidak menge­tahuinya. Dia mengarahkan untuk menanyakan langsung ke humas tempat hiburan malam tersebut. “Belum sampai ke saya beritanya. Mungkin humas langsung,” singat pria akrab disapa Apis.(ksm)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

7 jam ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

7 jam ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

8 jam ago

Unri Lepas 1.891 Wisudawan, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Almamater

Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.

8 jam ago

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

18 jam ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

19 jam ago