Categories: Pekanbaru

Pencalonan Azwardi sebagai Ketua Masjid Jamiatuzzahidin Melanggar AD/ART

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Azwardi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Masjid Jamiatuzzahidin, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru untuk periode 2024-2028. Namun pihak lain mengklaim bahwa pemilihan Azwardi melanggar AD/ART yang ada.

Pemilihan ketua masjid ini dilaksanakan, Senin (1/7) malam usai salat Isya berjemaah. Ketua pemilihan yang juga sebagai Ketua RW 5, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Andrias memandu pelaksanaan pemilihan.

Dia menulis nama Azwardi dipapan tulis. Azwardi menjadi satu-satunya kandidat yang namanya muncul dalam forum warga tersebut, tidak ada nama yang lain. Kemudian Andrias menetapkan Azwardi sebagai ketua masjid kembali untuk periode selanjutnya.

‘’Karena tidak ada nama calon lainnya, maka saya tetapkan Azwardi terpilih secara aklamasi ketua masjid,’’ ujar Andrias di depan warga yang hadir dan mendapatkan sambutan warga lainnya.

Namun dalam rapat tersebut sebelum ada penetapan Azwardi kembali menjadi ketua masjid, ada penolakan dari beberapa warga agar Azwardi calon tunggal tersebut tidak bisa dicalonkan kembali. Mengingat dia sudah dua periode menjabat sebagai Ketua Masjid Jamiatuzzahidin.

Warga juga menilai tidak ada rembuk bersama dulu untuk pemilihan tersebut. ‘’Untuk undangan yang dibuat seharusnya didudukkan bersama dengan RT. Kami tidak ada diajak duduk bersama,’’ ungkap Ketua RT 03, RW 05, Yetmimi kepada Riau Pos.

Sementara Andrias menilai ketua masjid terpilih karena keinginan jemaah tidak menjadi persoalan. ‘’Inikan organisasi keagamaan, yang semua keputusannya itu juga keinginan dari jemaah. RW kan hanya menjalankan aspirasi, inikan bukan di pemerintahan (dua periode) RT saja itukan ada batasnya 60 tahun tetapi jika masih diinginkan warga masih bisa,’’ terang Andrias.

Sedangkan Azwardi sebagai ketua masjid terpilih menilai wajar jika ada jemaah atau warga yang tidak memberikan dukungan kepadanya. ‘’Orang percaya suka dan tidak suka. Ibaratnya seperti padi ditanam ilalang tetap tumbuh,’’ sebutnya.

Sementara Lurah Sekip Edwar Brata yang hadir pada pemilihan ketua masjid kepada Riau Pos mengatakan, akan mempelajari persoalan tersebut. ‘’Kita berharap dan coba menjembatani agar kerukuran tetap terjalin. Saya perlu mempelajari lagi apakah ketua masjid terpilih melanggar AD/ART,’’ ujar Edwar.(ilo)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Resahkan Warga, Dua Warung Remang-remang di Kuantan Mudik Ditertibkan Polisi

Polsek Kuantan Mudik menertibkan dua warung remang-remang di Bukit Betabuh setelah menerima keluhan warga. Lima…

8 jam ago

PETI di Kampar Kiri Digerebek, Satu Operator Ekskavator Diamankan Polisi

Polisi membongkar aktivitas PETI di Kampar Kiri Hulu dan mengamankan operator ekskavator. Sejumlah peralatan tambang…

15 jam ago

Warga Rambah Sempat Krisis Air Bersih, Ternyata Kabel Pompa Dicuri

Warga Rambah sempat kesulitan air bersih setelah kabel pompa distribusi di Desa Pawan dicuri. Aliran…

15 jam ago

Dosen Unilak Bekali Siswa SMKN 1 Kandis Jurus Branding Digital dan Hitung Harga Jual

Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…

1 hari ago

Air Sungai Singingi Kembali Keruh, PETI Diduga Jadi Penyebab

Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…

1 hari ago

Tempuh 192 Km Selama 22 Jam, Goweser Paliko Siap Meriahkan Gowes Merdeka 2026

Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…

1 hari ago