Categories: Pekanbaru

Mahasiswa dan Pemuda Peduli Riau Dukung Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi demonstrasi digelar massa yang mengatasnamakan dirinya aliansi mahasiswa dan pemuda peduli Riau (AMPPR) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (2/6). Massa menyampaikan aspirasi dukungan agar Korps Adhyaksa di Riau tak ragu dan tak pandang bulu dalam melakukan penegakkan hukum di Bumi Lancang Kuning.

Dalam aksi yang digelar di gerbang Kejati Riau, Jalan Sudirman, massa aksi membentangkan spanduk berisi dukungan dan apresiasi atas kinerja Kejati Riau. Juga massa aksi meminta agar Kejati Riau menolak segala bentuk intervensi dalam penanganan perkara.

Korlap aksi dari AMPPR Alif Yusuf dalam orasinya menyampaikan, pihaknya menggelar aksi untuk menegaskan dukungan pada kinerja Kejati Riau. "Banyak keresahan kami hari ini pak. Banyak koruptor di Riau ini Pak. Kami meminta pada Kejati Riau untuk lebih tegas. Kami mahasiswa berkumpul di sini, masih percaya pada Kejati Riau dalam menangani perkara. Ini aksi solidaritas kami, " sebutnya.

Ia melanjutkan, Kejati Riau tak boleh pandang bulu dalam penegakan hukum. "Kami yakin kejati bisa menuntaskan kasus yang  ada," imbuhnya.

Di sela-sela orasi yang dilakukan, salah seorang pendemo sempat membacakan puisi tentang perjuangan memberantas korupsi. "Kita tahu Indonesia adalah salah satu negara dengan korupsi terbanyak. Termasuk Riau. Karena itu Kejati Riau harus menuntaskan kasus korupsi yang ada di Riau," kata pendemo.

Seorang pendemo lainnya yang juga berorasi menekankan, publik masih memiliki kepercayaan pada Kejati Riau. "Kami menolak adanya intervensi terhadap Kejati Riau dalam menangani korupsi. Jangan kecewakan harapan kami Pak, " tegasnya.

Kemudian pula, dalam aksi kemarin, massa aksi juga menggelar aksi teatrikal. "Itu (aksi teatrikal,red) menggambarkan Provinsi Riau hari ini. Kami ingin Kejati Riau menangkap koruptor.  Kami yakin pada Kejati Riau. Kami hibur Kejati Riau dengan aksi teatrikal," imbuhnya.

Massa aksi yang berdemo diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas) Kejati Riau Bambang Heripurwanto. Ia menegaskan, Kejati Riau dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi tidak bisa diintervensi. "Terima kasih atas dukungannya pada kami dalam memberantas korupsi. Kejati Riau dalam memberantas korupsi tidak ada campur tangan, dan intervensi dari pihak-pihak mana pun," sebutnya.(ali)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

MK Kabulkan Gugatan, Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Internet Pengguna

MK menegaskan sisa kuota internet merupakan hak konsumen yang bernilai ekonomi. Operator wajib menyediakan pilihan…

9 jam ago

Enam Jam Geledah Kantor Disdik Riau, Penyidik Bawa Dokumen dan Barang Elektronik

Kejati Riau menggeledah Kantor Disdik terkait dugaan korupsi pengadaan IFP 2024 senilai Rp9,6 miliar dan…

9 jam ago

Rohil Cetak Rekor MURI, 7.750 Penari Perempuan Tampilkan Tari Sapin Bagan

Sebanyak 7.750 penari perempuan dari 18 kecamatan tampil serentak membawakan Tari Sapin Bagan hingga Rohil…

10 jam ago

Bintang Laut Menang Tipis atas Wahidin dalam Duel Sengit HSBL Bagansiapiapi 2026

Hari kedua HSBL Bagansiapiapi Series 2026 berlangsung sengit. Bintang Laut menang tipis 54-52 atas Wahidin,…

11 jam ago

Pemprov Riau Buka Rekrutmen 90 Tenaga Perawat, Pengumuman Seleksi Mulai Pekan Depan

Pemprov Riau menyiapkan 90 formasi tenaga perawat melalui skema BLUD. Pengumuman rekrutmen dijadwalkan mulai pekan…

12 jam ago

Lubang Besar Menganga di Jalan Kaharuddin Nasution Dekat Bandara SSK II Pekanbaru

Lubang besar menganga di Jalan Kaharuddin Nasution dekat Bandara SSK II Pekanbaru. Pengendara khawatir dan…

12 jam ago