Categories: Pekanbaru

Mahasiswa dan Pemuda Peduli Riau Dukung Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi demonstrasi digelar massa yang mengatasnamakan dirinya aliansi mahasiswa dan pemuda peduli Riau (AMPPR) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (2/6). Massa menyampaikan aspirasi dukungan agar Korps Adhyaksa di Riau tak ragu dan tak pandang bulu dalam melakukan penegakkan hukum di Bumi Lancang Kuning.

Dalam aksi yang digelar di gerbang Kejati Riau, Jalan Sudirman, massa aksi membentangkan spanduk berisi dukungan dan apresiasi atas kinerja Kejati Riau. Juga massa aksi meminta agar Kejati Riau menolak segala bentuk intervensi dalam penanganan perkara.

Korlap aksi dari AMPPR Alif Yusuf dalam orasinya menyampaikan, pihaknya menggelar aksi untuk menegaskan dukungan pada kinerja Kejati Riau. "Banyak keresahan kami hari ini pak. Banyak koruptor di Riau ini Pak. Kami meminta pada Kejati Riau untuk lebih tegas. Kami mahasiswa berkumpul di sini, masih percaya pada Kejati Riau dalam menangani perkara. Ini aksi solidaritas kami, " sebutnya.

Ia melanjutkan, Kejati Riau tak boleh pandang bulu dalam penegakan hukum. "Kami yakin kejati bisa menuntaskan kasus yang  ada," imbuhnya.

Di sela-sela orasi yang dilakukan, salah seorang pendemo sempat membacakan puisi tentang perjuangan memberantas korupsi. "Kita tahu Indonesia adalah salah satu negara dengan korupsi terbanyak. Termasuk Riau. Karena itu Kejati Riau harus menuntaskan kasus korupsi yang ada di Riau," kata pendemo.

Seorang pendemo lainnya yang juga berorasi menekankan, publik masih memiliki kepercayaan pada Kejati Riau. "Kami menolak adanya intervensi terhadap Kejati Riau dalam menangani korupsi. Jangan kecewakan harapan kami Pak, " tegasnya.

Kemudian pula, dalam aksi kemarin, massa aksi juga menggelar aksi teatrikal. "Itu (aksi teatrikal,red) menggambarkan Provinsi Riau hari ini. Kami ingin Kejati Riau menangkap koruptor.  Kami yakin pada Kejati Riau. Kami hibur Kejati Riau dengan aksi teatrikal," imbuhnya.

Massa aksi yang berdemo diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas) Kejati Riau Bambang Heripurwanto. Ia menegaskan, Kejati Riau dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi tidak bisa diintervensi. "Terima kasih atas dukungannya pada kami dalam memberantas korupsi. Kejati Riau dalam memberantas korupsi tidak ada campur tangan, dan intervensi dari pihak-pihak mana pun," sebutnya.(ali)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Aktivitas Tambang Ilegal Dibongkar, Lima Rakit PETI Dibakar Polisi

Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…

21 jam ago

Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Kecamatan Ini Jadi Sorotan

Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.

21 jam ago

Keluhan Warga Meningkat, Wabup Rohul Minta PLN Benahi Pasokan Listrik

Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…

21 jam ago

3.000 Peserta dan 12 Mobil Hias Semarakkan Pawai Waisak di Pekanbaru

Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…

24 jam ago

Kasus Sadis Sopir Truk Minyakita di Pekanbaru Terungkap, Rekan Kerja Jadi Otak Pelaku

Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…

24 jam ago

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

2 hari ago