penumpang-pakai-surat-bebas-covid-19-palsu-di-bandara-ssk-ii-diamankan
PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Seorang calon penumpang yang ingin menggunakan jasa transportasi udara di Bandara SSK II Pekanbaru kedapatan membawa surat bebas Covid-19 palsu. Ia pun harus berurusan dengan hukum dan diamankan Mapolresta Pekanbaru untuk kemudian dimintai keterangan di Mapolda Riau.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menangkap seorang terduga pelaku yang memalsukan surat bebas Covid-19 di Bandara SSK II Pekanbaru ini, pada Rabu (2/6/2021) lalu.
"Benar, kami telah menangkap seorang diduga memalsukan surat bebas Covid-19 di Bandara SSK II Pekanbaru," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan kepada Riau Pos, Kamis (3/6/2021).
Saat ini pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Dilanjutkan Juper, kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait pemalsuan surat bebas Covid-19 yang digunakannya.
"Kami (Polresta, red) yang nangkap, dan sudah dilimpahkan ke Polda," singkat Juper menambahkan.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Eka G Putra
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…