penumpang-pakai-surat-bebas-covid-19-palsu-di-bandara-ssk-ii-diamankan
PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Seorang calon penumpang yang ingin menggunakan jasa transportasi udara di Bandara SSK II Pekanbaru kedapatan membawa surat bebas Covid-19 palsu. Ia pun harus berurusan dengan hukum dan diamankan Mapolresta Pekanbaru untuk kemudian dimintai keterangan di Mapolda Riau.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menangkap seorang terduga pelaku yang memalsukan surat bebas Covid-19 di Bandara SSK II Pekanbaru ini, pada Rabu (2/6/2021) lalu.
"Benar, kami telah menangkap seorang diduga memalsukan surat bebas Covid-19 di Bandara SSK II Pekanbaru," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan kepada Riau Pos, Kamis (3/6/2021).
Saat ini pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Dilanjutkan Juper, kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait pemalsuan surat bebas Covid-19 yang digunakannya.
"Kami (Polresta, red) yang nangkap, dan sudah dilimpahkan ke Polda," singkat Juper menambahkan.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Eka G Putra
Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…
Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…
Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…
Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…
Prof Daeng Ayub dikukuhkan sebagai guru besar Unri dan menyoroti kepemimpinan pendidikan abad 21 yang…
Layanan cuci darah RSD Madani Pekanbaru selalu penuh sejak diluncurkan. Rumah sakit berencana menambah 20…