Categories: Pekanbaru

Paripurna DPRD Riau, Ranperda RTRW Riau 2024-2044 Dilanjutkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat pari­purna, Kamis (2/5). Rapat ini beragendakan penyampaian rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tahun 2024-2044.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau. Di antaranya Ketua Fraksi Partai Golkar Karmila Sari, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Parisman Ihwan, DAN Anggota Fraksi Golkar Sehat Abdi Saragih.

Hadir juga Anggota Fraksi PDI Perjuangan Almainis, Anggota Fraksi Demokrat Yuliawati, Syafrudin Iput, Nurzafri, dan Zulkifli Indra. Anggota Fraksi Gerindra Lampita Pakpahan dan Iwa Sirwani Bibra. Anggota Fraksi PAN Syamsurizal dan Sunaryo. Anggota Fraksi PKS Markarius Anwar, Mira Roza, Adam Syafaat, dan Tamarudin. Ketua Fraksi-Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) Husaimi Hamidi.

Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Indra, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi dan analisa yang dilakukan Bapemperda terhadap Rancangan Perda tentang RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044 menemukan beberapa kajian.

“Bahwa Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau Tahun 2024-2044 dapat diteruskan pembahasan selanjutnya mengikuti mekanisme yang sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut serta regulasi lainnya yang mengatur tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” ujar Agung Nugroho.

Dilanjutkan Agung, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penata Ruangan Laut serta regulasi lainnya yang mengatur tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Berdasarkan uraian tersebut, maka pembahasan Rancangan Perda tentang RTRW Provinsi Riau tahun 2024-2044 dapat dilanjutkan.

“Dengan telah disampaikannya rekomendasi Bapemperda terhadap rancangan kerja RTRW Provinsi Riau tahun 2024-2044 maka berakhir pula rapat paripurna dewan pada hari ini. Ssemoga Allah meridai setiap usaha kita semua,” tuturnya.(adv/nda)

Redaksi

Recent Posts

Tragedi Pagi di Pekanbaru, Rosdiana Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibacok Mantan Suami

IRT di Pekanbaru tewas diduga dibacok mantan suami. Polisi mengamankan pelaku dan sebilah parang dari…

8 jam ago

Terjebak Perangkap, Monyet Liar yang Diduga Serang 18 Warga Masih Diperiksa

Monyet liar tertangkap setelah diduga menyerang 18 warga Tembilahan. BBKSDA masih memastikan apakah satwa itu…

14 jam ago

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Bergulir, Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Baru

Kejati Riau menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana PI 10 persen PHR…

15 jam ago

Teror Monyet Berakhir, Dokter Hewan Ungkap Dugaan Alasan Satwa Ini Menyerang Warga

Monyet penyerang 18 warga di Tembilahan akhirnya ditangkap. Dokter hewan mengungkap sejumlah dugaan penyebab satwa…

15 jam ago

Makam Remaja Korban Dugaan Perundungan Dibongkar, Polisi Cari Fakta Baru

Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…

1 hari ago

Mobil Ayah Sendiri Digondol Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…

1 hari ago