Site icon Riau Pos

Pelaku Usaha Diminta Bantu Warga Miskin

pelaku-usaha-diminta-bantu-warga-miskin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Melihat kondisi terkini, merebaknya wabah Covid-19 dan juga Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru, terkait pergeseran anggaran untuk penanganan darurat Covid-19, diharapkan kalangan legislator DPRD Pekanbaru bisa dilaksanakan segera oleh OPD terkait.

Dari beberapa OPD yang berhubungan dengan pergeseran anggaran di lingkungan Pemko Pekanbaru, ada dua OPD yang secara otomatis, bisa mengeluarkan anggaran untuk membantu masyarakat. Terutama membantu sembako.

"Dinas Sosial (Dinsos) dan Disperindag. Dinsos bisa menyalurkan bantuan sembako. Kalau Disperindag bisa menggelar pasar murah," kata Anggota DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST.

Anggaran Dinsos tersebut, sebut Sigit sudah bisa digunakan untuk pembelian sembako. Lalu didistribusikan ke masyarakat yang membutuhkan. Namun distribusinya harus tepat sasaran.

Agar tidak salah beri bantuan, masih kata politisi Demokrat ini, Dinsos berkoordinasi dengan Lurah, RT/RW setempat. Sehingga masyarakat yang mendapatkan bantuan, benar-benar tepat sasaran.

"Jadi, kami minta Dinsos segerakan beri bantuan. Terutama masyarakat miskin, yang kini tak bisa bekerja. Masyarakat yang gajinya perhari, sekarang mereka tak bisa bekerja, karena musibah corona ini. Ini jumlahnya banyak di Kota Pekanbaru. Jangan ditunda-tunda lagi," pintanya tegas.

Khusus Disperindag Pekanbaru, lanjut Sigit, bisa segera melakukan pasar murah di beberapa titik di kota ini. Sistemnya, tidak perlu stay di satu titik, tapi bisa bekerjasama dengan lurah atau RT dan RW.

"Intinya di sini, ada gerakan dari pemerintah lah untuk membantu masyarakat yang kini sedang sulit. Sistemnya nanti terserah dinas. Kita maunya Dinsos dan Disperindag bantu masyarakat segera," harapnya.

Lebih dari itu, Sigit yang juga Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru ini mengimbau kepada seluruh pelaku usaha (pengusaha) di Kota Bertuah Madani ini, untuk ikut membantu masyarakat, terutama bantuan sembako.(ksm)

Laporan: AGUSTIAR (Pekanbaru)

Exit mobile version