Categories: Pekanbaru

Ketua RT/RW Tagih Pencairan Insentif

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Memasuki pekan pertama Februari, ketua rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) di Kota Pekanbaru masih menunggu niat baik Pemko Pekanbaru mencairkan dana insentif. Ada tunggakan selama tiga bulan untuk pembayaran insentif 2019.

Ketua RW 04 Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi M Nur Zen mengatakan, hingga saat ini Pemko Pekanbaru belum merealisasikan pencairan insentif RT/RW. "Pak wali kota mengaku menunggu audit BPKkatanya," ucapnya kepada Riau Pos belum lama ini.

Menurut M Nur Zen, jika harus menunggu audit BPK, tentu akan makin lama tertundanya pembayaran insentif ketua RT/RW tersebut.  “Katanya setelah audit. Mungkin Oktober (pembayaran, red). Ya makin lamalah tertunda pembayaran insentif  ketua RT/RW. Kami minta secepatnya bisa direalisasikan,” pintanya.

M Nur Zen menegaskan, ketua RT/RW dipilih oleh masyarakat. Sama seperti walikota yang juga dipilih oleh masyarakat. “Ya jangan ditunda-tundalah pembayaran insentifnya. Sementara kami dalam bekerja tidak pernah menunda-nunda karena kami langsung berhadapan dengan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, terkait insentif ketua RT/RW yang tertunda, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan pihaknya masih akan menunggu hasil audit oleh BPK. "Kalau insentif semacam itu boleh diberikan, tentunya kami tindaklanjuti pada APBD Perubahan (2020, red). Sekitar Oktober," ujarnya.

Soal insentif ketua RT/RW yang tertunggak pembayarannya ini memang masih belum menemukan titik temu. Para ketua RT/RW pernah melakukan aksi damai menyampaikan tuntutan mereka pada 22 Januari lalu.

Ada pun tuntutan mereka di antaranya, pertama, meminta kepada Pemko Pekanbaru dalam hal ini Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT untuk segera membayar kekurangan pembayaran insentif RT/RW tahun 2019 sebanyak tiga bulan. Mereka memberikan tenggat pembayaran paling lambat dilakukan pertama Februari 2020. Hal ini sebut RT/RW tersebut karena sudah dianggarkan dan sudah disetujui untuk dibayarkan oleh DPRD Kota Pekanbaru.

Kedua, berpedoman pada pernyataan salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru yang mengatakan bahwa insentif RT/RW bersifat langsung  dan bukan kegiatan, jadi tidak ada alasan insentif RT/RW itu tidak di bayarkan atau ditunda bayar. Mereka meminta supaya Ketua TAPD Pemko Pekanbaru bertanggung jawab.

Ketiga, karena in­sen­­­tif RT/RW 2020 yang sudah disetujui DPRD Pekanbaru sebanyak 10 (se­puluh ) bulan, para RT/RW mengusulkan RT/RW hanya akan aktif sampai bulan Oktober saja. Dua bulan sisanya, akan diserahkan ke pemko.(dof)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Aktivitas Tambang Ilegal Dibongkar, Lima Rakit PETI Dibakar Polisi

Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…

5 jam ago

Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Kecamatan Ini Jadi Sorotan

Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.

5 jam ago

Keluhan Warga Meningkat, Wabup Rohul Minta PLN Benahi Pasokan Listrik

Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…

5 jam ago

3.000 Peserta dan 12 Mobil Hias Semarakkan Pawai Waisak di Pekanbaru

Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…

8 jam ago

Kasus Sadis Sopir Truk Minyakita di Pekanbaru Terungkap, Rekan Kerja Jadi Otak Pelaku

Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…

8 jam ago

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

1 hari ago