Categories: Pekanbaru

Hentikan Bangun Kios Tambahan Surat DPP ke Pengembang Pasar Induk

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembangunan kios tambahan di pasar induk menuai polemik hingga berbuntut penghentian pembangunannya. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru telah meminta pihak kontraktor untuk menghentikan pembangunan kios dimaksud dan sudah melayangkan surat penghentian pembangunan kios.

Putusan untuk menghentikan pem­bangunan kios di pasar induk itu dihasilkan setelah hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan berbagai pihak terkait pada Selasa (28/1) lalu. Namun kenyataan di lapangan, pihak kontraktor masih melanjutkan pembangunan kios hingga membuat Komisi IV marah.

Dalam hearing diketahui pembangunan kios tambahan itu tidak ada dalam detail engineering design (DED). Selain itu pembangunannya juga melanggar GSB hingga berujung protes dari masyarakat sekitar.

Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan pihaknya tidak ada niatan mengabaikan putusan hearing tersebut. Diakuinya, pembangunan kios-kios di kawasan pasar induk memang ada dampaknya ke masyarakat sekitar.

"Maka kami sudah minta untuk dihentikan dan secara tertulis surat untuk menghentikan kegiatan itu sudah dilayangkan," tegas Ingot, kemarin.

Untuk itu, Ingot mengingatkan pihak pengembang agar dapat mematuhi apa yang sudah diputuskan dalam hearing pekan kemarin. Ia juga meminta semua pihak untuk bersama-sama saling mengingatkan dan mematuhi peraturan.

Penghentian pembangunan, kata Ingot sampai ada kesempakatan bersama. Ia minta kontraktor untuk fokus melanjutkan pembangunan ke dalam pasar induk dahulu.

"Kami akan coba dorong kepada kontraktor untuk fokus ke bangunan induknya dahulu," kata Ingot.

Diketahui, dalam hearing pembangunan kios ini adendumnya belum disetujui Pemko Pekanbaru, namun kontraktor sudah melakukan kegiatan itu.

"Mengenai waktu kerja sudah disepakati (pada adendum, red)," kata Ingot saat dikonfirmasi kembali terkait pembangunan sepihak oleh kontraktor itu.

Lebih lanjut dipaparkannya, penghentian sementara dilakukan untuk mencari solusi bersama. Pihaknya kata dia akan segera memanggil kontraktor untuk meminta penjelasan."Kami hentikan sementara. Kami  ingin win win solution. Hanya di bagian yang itu. Untuk bangunan induk kita minta mereka cepat selesaikan. Pekan depan (pekan ini, red) kita panggil," singkatnya.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rois menegaskan, supaya apa yang sudah diputuskan dalam hearing dipatuhi. "Dengarkan juga keluhan masyarakat, karena masyarakat yang menerima dampaknya nanti," katanya.

Rois juga minta kepada pemko untuk tetap mengawasi dan minta supaya kontraktor untuk membangun drainse. "Ini permintaan warga. Sudah lama, tapi belum juga dipenuhi. Harusnya ini jadi perhatian," tegasnya.(yls)

Laporan: AGUSTIAR dan M ALI NURMAN

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bebani Jalan Kota, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Matangkan Pembangunan Jalan Lingkar 70

DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…

7 jam ago

Belum Tersentuh Pemkab, Warga Parit 16 Tembilahan Swadaya Cor Jalan Rusak

Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…

11 jam ago

Anggaran SPPD DPRD Kuansing Tembus Rp10,4 Miliar

Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…

11 jam ago

Terbuka untuk Warga, Wako Agung Nugroho Jadikan Rumah Dinas Tempat Aduan Persoalan Kota

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…

11 jam ago

The Zuri Hotel Pekanbaru Gelar “Flames and Flavours – All You Can Eat Dinner”

The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…

11 jam ago

Langgar Aturan Keimigrasian, Seorang Perempuan WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…

1 hari ago