Categories: Pekanbaru

Hentikan Bangun Kios Tambahan Surat DPP ke Pengembang Pasar Induk

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembangunan kios tambahan di pasar induk menuai polemik hingga berbuntut penghentian pembangunannya. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru telah meminta pihak kontraktor untuk menghentikan pembangunan kios dimaksud dan sudah melayangkan surat penghentian pembangunan kios.

Putusan untuk menghentikan pem­bangunan kios di pasar induk itu dihasilkan setelah hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan berbagai pihak terkait pada Selasa (28/1) lalu. Namun kenyataan di lapangan, pihak kontraktor masih melanjutkan pembangunan kios hingga membuat Komisi IV marah.

Dalam hearing diketahui pembangunan kios tambahan itu tidak ada dalam detail engineering design (DED). Selain itu pembangunannya juga melanggar GSB hingga berujung protes dari masyarakat sekitar.

Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan pihaknya tidak ada niatan mengabaikan putusan hearing tersebut. Diakuinya, pembangunan kios-kios di kawasan pasar induk memang ada dampaknya ke masyarakat sekitar.

"Maka kami sudah minta untuk dihentikan dan secara tertulis surat untuk menghentikan kegiatan itu sudah dilayangkan," tegas Ingot, kemarin.

Untuk itu, Ingot mengingatkan pihak pengembang agar dapat mematuhi apa yang sudah diputuskan dalam hearing pekan kemarin. Ia juga meminta semua pihak untuk bersama-sama saling mengingatkan dan mematuhi peraturan.

Penghentian pembangunan, kata Ingot sampai ada kesempakatan bersama. Ia minta kontraktor untuk fokus melanjutkan pembangunan ke dalam pasar induk dahulu.

"Kami akan coba dorong kepada kontraktor untuk fokus ke bangunan induknya dahulu," kata Ingot.

Diketahui, dalam hearing pembangunan kios ini adendumnya belum disetujui Pemko Pekanbaru, namun kontraktor sudah melakukan kegiatan itu.

"Mengenai waktu kerja sudah disepakati (pada adendum, red)," kata Ingot saat dikonfirmasi kembali terkait pembangunan sepihak oleh kontraktor itu.

Lebih lanjut dipaparkannya, penghentian sementara dilakukan untuk mencari solusi bersama. Pihaknya kata dia akan segera memanggil kontraktor untuk meminta penjelasan."Kami hentikan sementara. Kami  ingin win win solution. Hanya di bagian yang itu. Untuk bangunan induk kita minta mereka cepat selesaikan. Pekan depan (pekan ini, red) kita panggil," singkatnya.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rois menegaskan, supaya apa yang sudah diputuskan dalam hearing dipatuhi. "Dengarkan juga keluhan masyarakat, karena masyarakat yang menerima dampaknya nanti," katanya.

Rois juga minta kepada pemko untuk tetap mengawasi dan minta supaya kontraktor untuk membangun drainse. "Ini permintaan warga. Sudah lama, tapi belum juga dipenuhi. Harusnya ini jadi perhatian," tegasnya.(yls)

Laporan: AGUSTIAR dan M ALI NURMAN

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

9 jam ago

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…

9 jam ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

13 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

13 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

14 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

14 jam ago