Categories: Pekanbaru

Hentikan Bangun Kios Tambahan Surat DPP ke Pengembang Pasar Induk

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembangunan kios tambahan di pasar induk menuai polemik hingga berbuntut penghentian pembangunannya. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru telah meminta pihak kontraktor untuk menghentikan pembangunan kios dimaksud dan sudah melayangkan surat penghentian pembangunan kios.

Putusan untuk menghentikan pem­bangunan kios di pasar induk itu dihasilkan setelah hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan berbagai pihak terkait pada Selasa (28/1) lalu. Namun kenyataan di lapangan, pihak kontraktor masih melanjutkan pembangunan kios hingga membuat Komisi IV marah.

Dalam hearing diketahui pembangunan kios tambahan itu tidak ada dalam detail engineering design (DED). Selain itu pembangunannya juga melanggar GSB hingga berujung protes dari masyarakat sekitar.

Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan pihaknya tidak ada niatan mengabaikan putusan hearing tersebut. Diakuinya, pembangunan kios-kios di kawasan pasar induk memang ada dampaknya ke masyarakat sekitar.

"Maka kami sudah minta untuk dihentikan dan secara tertulis surat untuk menghentikan kegiatan itu sudah dilayangkan," tegas Ingot, kemarin.

Untuk itu, Ingot mengingatkan pihak pengembang agar dapat mematuhi apa yang sudah diputuskan dalam hearing pekan kemarin. Ia juga meminta semua pihak untuk bersama-sama saling mengingatkan dan mematuhi peraturan.

Penghentian pembangunan, kata Ingot sampai ada kesempakatan bersama. Ia minta kontraktor untuk fokus melanjutkan pembangunan ke dalam pasar induk dahulu.

"Kami akan coba dorong kepada kontraktor untuk fokus ke bangunan induknya dahulu," kata Ingot.

Diketahui, dalam hearing pembangunan kios ini adendumnya belum disetujui Pemko Pekanbaru, namun kontraktor sudah melakukan kegiatan itu.

"Mengenai waktu kerja sudah disepakati (pada adendum, red)," kata Ingot saat dikonfirmasi kembali terkait pembangunan sepihak oleh kontraktor itu.

Lebih lanjut dipaparkannya, penghentian sementara dilakukan untuk mencari solusi bersama. Pihaknya kata dia akan segera memanggil kontraktor untuk meminta penjelasan."Kami hentikan sementara. Kami  ingin win win solution. Hanya di bagian yang itu. Untuk bangunan induk kita minta mereka cepat selesaikan. Pekan depan (pekan ini, red) kita panggil," singkatnya.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rois menegaskan, supaya apa yang sudah diputuskan dalam hearing dipatuhi. "Dengarkan juga keluhan masyarakat, karena masyarakat yang menerima dampaknya nanti," katanya.

Rois juga minta kepada pemko untuk tetap mengawasi dan minta supaya kontraktor untuk membangun drainse. "Ini permintaan warga. Sudah lama, tapi belum juga dipenuhi. Harusnya ini jadi perhatian," tegasnya.(yls)

Laporan: AGUSTIAR dan M ALI NURMAN

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

1 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

1 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

1 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago