Categories: Pekanbaru

Utus Satu Ustaz Khusus Bahas Wakaf Tunai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, mulai tahun ini menerapkan gerakan wakaf Rp1.000 perhari. Wakaf ini, akan menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemprov Riau.

Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau, Masrul Kasmy mengatakan, untuk melaksanakan gerakan wakaf ini, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi juga telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada. Namun memang hingga saat ini belum berjalan, pasalnya masih ada beberapa pola penyesuaian pengumpulan wakaf.

"Wakaf Rp1.000 perhari itu sifatnya imbauan bagi ASN Pemprov Riau yang muslim. Memang Pak Gubernur menginginkan mulai awal tahun ini wakaf itu  sudah berjalan, tapi belum bisa karena masih ada yang perlu disiapkan lagi," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan langsung turun ke OPD-OPD yang ada untuk melakukan sosialisasi dan membahas teknis pengumpulan wakaf. Beberapa opsi yang ditawarkan yakni, dibuat satu kotak pengumpulan wakaf perhari.

"Selain opsi kotak wakaf, ada juga usulan untuk melakukan koordinasi dengan bendahara OPD. Yakni dengan pemotongan gaji tiap bulan, dihitung perhari Rp 1000 dikali berapa efektif hari kerja pada bulan itu. Tapi tentunya hal ini harus mendapatkan persetujuan dari ASNnya," sebut dia.

Dalam sosialisasi yang dilakukan pihaknya ke OPD-OPD tersebut, pihaknya juga akan menggandeng seorang ustaz yang khusus akan berbicara mengenai wakaf. Seperti memulainya dan pahala yang akan didapatkan oleh orang yang gemar berwakaf.

"Nanti saat sosialisasi ada ustaz yang memberi tausiyah soal wakaf ini. Jadi ustaz ini khusus bicara masalah wakaf, kita sebut juga ustaz wakaf," ujarnya.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, Pemprov Riau, bersama pihak terkait menyosialisasikan  saat ini masyarakat bisa memberikan wakaf tidak hanya berupa barang atau lazimnya tanah. Namum bisa memberikan wakaf dalam bentuk uang tunai.

Pengembangan wakaf uang tunai ini juga sebagai salah satu cara untuk mengembangkan ekonomi syariah di Riau.(sol)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

2 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

2 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago