Categories: Pekanbaru

Ketua RW Usulkan Jabatan RW Dihapus di Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Usulan mengejutkan datang dari Ketua RW 15 Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Zakaria. Pria berusia 71 tahun ini justru meminta agar jabatan Ketua RW di Pekanbaru dihapus. Aspirasi itu ia sampaikan langsung ke Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (1/10).

Menurut Zakaria, peran Ketua RW saat ini lebih banyak bersifat seremonial tanpa memiliki fungsi pokok yang jelas. Ia menilai, urusan administrasi yang biasanya ditangani RW, kini sebaiknya dilimpahkan langsung kepada pegawai kelurahan yang bekerja penuh waktu.

”Saya ke DPRD untuk menyampaikan bagaimana jabatan RW ini bisa dihapus. Saya ingin berdiskusi soal ini,” ujarnya saat ditemui di lobi gedung DPRD.

Zakaria menyebut, beberapa kota di Indonesia sudah menerapkan sistem tanpa RW dan tetap berjalan tanpa masalah berarti. Bahkan, ia menyoroti soal anggaran honor ketua RW yang dianggap lebih bermanfaat bila dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.

“Dana untuk honor ketua RW bisa dipakai untuk membangun masjid, sekolah, jalan, dan fasilitas lainnya,” jelasnya penuh keyakinan.

Saat ini, Pekanbaru memiliki 763 RW. Pemerintah kota mengalokasikan honor sebesar Rp750 ribu per bulan untuk setiap RW. Jika ditotal, anggarannya mencapai Rp572,2 juta per bulan atau sekitar Rp6,87 miliar per tahun.

Dengan penghapusan jabatan RW, Zakaria menilai pemerintah bisa lebih hemat anggaran, sekaligus menyederhanakan birokrasi. Apalagi, tidak semua ketua RW siaga dan mudah ditemui warga saat dibutuhkan.

Zakaria mengaku sudah memikirkan ide ini sejak 15 tahun lalu. Kali ini ia bertekad lebih serius memperjuangkannya. Meski belum berhasil bertemu komisi terkait, ia berencana kembali ke DPRD dan mengajukan surat resmi agar bisa bertatap muka dengan Ketua DPRD atau Ketua Komisi I.

”Semoga niat baik ini mendapat sambutan dari pimpinan DPRD,” harapnya.(nto)

Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

2 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

3 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

4 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

5 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago