PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru akan diperluas dan dilaksanakan pada 3 Oktober mendatang.
Kecamatan Tampan yang sebelumnya sudah menjalankan PSBM pun akan menjalankan kembali. Sementara kecamatan lain yang akan menjalani PSBM yaitu Kecamatan Payung Sekaki, Bukitraya, dan Marpoyan Damai.
Layaknya PSBM sebelumnya, beberapa ruas jalan pun bakal disekat. Gunanya untuk mengurangi aktivitas masyarakat yang dianggap tidak begitu penting.
"Jalan yang akan disekat pada PSBM dimulai pukul 21.00 WIB. Di antaranya Jalan Subrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Kaharudin Nasution, dan Jalan Durian," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya melalui Kasatlantas Kompol Emil Eka Putra, Jumat (2/10).
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Jemaah haji asal Pekanbaru resmi diberangkatkan ke Arab Saudi. Kanwil Haji Riau ingatkan jemaah fokus…
Sebanyak 29 warga Belanda datang ke Desa Koto Kombu, Kuansing, untuk napak tilas sejarah keluarga…
Debit Sungai Kuantan di Kuansing mulai surut usai banjir dua hari. BPBD mencatat 526 rumah…
Riezka Rahmatiana dorong ketahanan pangan di Riau lewat pengelolaan lahan tidur menjadi lahan produktif bersama…
Rahmadani (13), bocah yang tenggelam di Sungai Kampar, ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama…
Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…