Categories: Pekanbaru

Bapenda Akan Kaji Usulan Penghapusan Denda Pajak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — DPRD Riau melalui rapat paripurna pengesahan APBD perubahan Riau 2019, Kamis (29/8) lalu mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk kembali melakukan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal tersebut dilakukan agar bisa menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB. 

Kepala Bapenda Riau Indra Putrayana mengatakan, terkait usulan anggota DPRD Riau tersebut, pihaknya akan melakukan pertimbangan dan pembahasan terlebih dahulu. Karena banyak faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum membuat kebijakan tersebut. 

“Untuk melakukan penghapusan denda pajak ini banyak faktor-faktornya, tahun lalu kan sudah kami lakukan. Nanti akan kami evaluasi lagi lah,” katanya.

Jika memang apa yang disarankan pihak anggota DPRD Riau tersebut, memenuhi syarat dan kriteria yang ada. Menurutnya kebijakan tersebut tidak ada masalah. Saat ditanyakan apakah penghapusan denda pajak tahun lalu efektif menaikkan PAD, Indra menjawab iya. 

“Ada lah sedikit menaikkan PAD dari sektor PKB. Untuk itu akan kami bahas lagi, termasuk meminta arahan dalam hal ini pak gubernur,” sebutnya.

Pada intinya, lanjut Indra, sebenarnya penghapusan denda pajak tersebut tidak mendidik masyarakat. Karena akan menjadi kebiasaan buruk masyarakat untuk tidak membayar pajak dan hanya menunggu waktu penghapusan denda pajak saja. 

“Nanti masyarakat tidak mau lagi membayar pajak tepat waktu, nunggu waktu penghapusan denda pajak saja. Kami yang repot, setiap tahun jadi kebiasaan masyarakat jadinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo mengatakan, dengan penghapusan denda pajak tersebut masyarakat yang sebelumnya tertunggak membayar pajak bisa membayar pajaknya. Dengan demikian, PAD Riau dari sektor PKB bisa meningkatkan tahun ini.

“Karena kemungkinan masyarakat lupa membayar, begitu melihat dendanya besar jadi tidak mau membayar. Dengan penghapusan denda pajak ini, diharapkan masyarakat mau membayar pajak,” katanya.(sol) 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tanpa Konflik, PTPN IV PalmCo Pulihkan 223 Hektare Aset Negara

PTPN IV PalmCo berhasil pulihkan 223 hektare aset negara lewat pendekatan humanis tanpa konflik, sekaligus…

14 jam ago

Daihatsu Gran Max Tampil di GIICOMVEC 2026, Jadi Andalan Pelaku Usaha

Daihatsu tampil di GIICOMVEC 2026 dengan Gran Max multifungsi sebagai solusi mobilitas dan pendukung usaha…

15 jam ago

IMA Pekanbaru Satukan Member Lewat Halalbihalal dan Program Baru

IMA Pekanbaru gelar halalbihalal sekaligus realisasikan program arisan untuk memperkuat silaturahmi dan kolaborasi antaranggota.

15 jam ago

Ratusan Dapur Beroperasi, Program MBG Jangkau 1,5 Juta Warga Riau

Program MBG di Riau telah menjangkau 1,5 juta warga. Selain meningkatkan gizi, program ini juga…

16 jam ago

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Hampir Tuntas, Pelantikan Segera Digelar

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru hampir selesai. Pemko siapkan pelantikan serentak usai masa sanggah untuk menjamin…

16 jam ago

Dentuman DJ Ganggu Warga, Pedagang Kuliner Malam Ditegur

Satpol PP Pekanbaru menegur pedagang kuliner malam yang memutar musik DJ karena dinilai mengganggu kenyamanan…

16 jam ago