Categories: Pekanbaru

Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Sudah Boleh Buka, Ini Syaratnya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Serupa dengan model bisnis lainnya, Tempat Hiburan Malam (THM) sudah boleh beroperasi pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir. Namun, saat operasional THM wajib menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. Penerapannya Selasa (2/6) hari ini akan diperiksa bagi yang sudah buka. 

Pasca PSBB tahap III yang berlaku 15 hingga 28 Mei kemarin, Kota Pekanbaru memasuki era kenormalan baru (new normal). Pada era ini, kehidupan masyarakat dan berbagai jenis usaha sudah kembali bisa beraktivitas seperti biasa di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) namun dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono saat dikonfirmasi RiauPos.co membenarkan bahwa THM, Ruang Terbuka Hijau (RTH), warung internet (Warnet), dan gelanggang permainan (Gelper) juga sudah diizinkan dibuka.

''Ya, tempat hiburan sudah boleh buka. Tapi harus harus menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan, periksa suhu tubuh, kursi diberi jarak satu meter,'' katanya. 

Sebelum membuka usahanya, THM tegas Agus Pramono harus mengajukan proposal rencana penerapan protokol kesehatan pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru. Di dalam gugus tugas terdapat perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang memastikan apakah protokol kesehatan yang diterapkan sesuai standar atau tidak. 

Kewajiban mengajukan proposal ini juga sesuai dengan arahan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dan akan dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwako) yang menjadi pedoman new normal.

''Setelah diajukan (proposal,red) nanti akan diberikan rekomendasi (bagi THM,red),'' tegas Agus. 

Penerapan potokol kesehatan wajib dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Jika masyarakat dan pelaku usaha tak tertib dan cuek, maka berkemungkinan besar Covid-19 akan muncul lagi dan Pekanbaru harus  kembali lagi menerapkan PSBB.

''Harapannya, pemilik tempat hiburan menerapkan protokol kesehatan,'' imbuhnya menekankan. 

Untuk memastikan apakah protokol kesehatan diterapkan atau tidak oleh pengelola THM, pihaknya kata Agus hari ini akan melakukan pengecekan.''Hari ini kita cek yang buka,'' singkatnya.

 

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

19 jam ago

Mangrove Desa Bokor Mendunia, 13 Spesies Jadi Magnet Wisatawan

Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…

19 jam ago

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

3 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

3 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

3 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago