Categories: Pekanbaru

Edarkan Sabu, Mantan Ajudan Wakapolres Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — R (27) dan BT (31) diamankan Satnarkoba Polres Dumai. Mereka berdua diduga terlibat dalam jaringan narkoba dalam kota. Mirisnya IR diketahui merupakan pecatan polisi yang bertugas di Polres Dumai. Mereka diketahui mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 14 paket.

IR sendiri diketahui pernah menjadi  ajudan mantan Wakapolres Dumai yang saat itu dijabat Arief Fajar. IR diketahui dipecat dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat jarang masuk kantor.

Mereka berdua di amankan bersama 14 paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 5,29 gram, Selasa (25/2) sekitar pukul 22.45 WIB di salah satu rumah di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota.

Informasi yang berhasil dihimpun,  penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengaku resah, ada salah seorang laki-laki yang berada di dalam rumah tersebut menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Dari  laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan serta mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Dari hasil penyelidikan sementara terhadap keduanya tersangka, diketahui mereka berperan sebagai penjual dan sampai saat ini, petugas  masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap penangkapan tersebut.

"Benar salah satu pelaku berinisial IR merupakan mantan anggota polisi yang bertugas di Polres Dumai, namun terkait kasus apa nanti saya cek kembali," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, Ahad (1/3).

Kedua tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan dan jika terbukti bersalah tersangka dijerat dengan pasal 112 junto 114 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. "Kami masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penangkapan tersebut, saat ini kedua pelaku masih diperiksa secara intensif," sebut Kepala Bagian Operasional (KBO) Satnarkoba Polres Dumai Ipda Waluyo.

Di waktu yang berbeda, seorang wanita berinisial SU (33) warga Kota Dumai  juga diamankan Satuan Narkoba Polres Dumai atas kepemilikan diduga narkotika jenis ganja kering, Kamis (26/2) .

Pelaku diamankan di sebuah warung di Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Buluh, Kecamatan Dumai Timur dengan barang bukti dua paket kecil berisikan diduga narkotika jenis ganja kering siap edar.

Penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan dan pengingatai di wilayah sebagaimana informasi yang diperoleh.

"Tepatnya di sebuah warung di Jalan Datuk Laksamana kami menemukan seorang wanita dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa membuang waktu pelaku langsung kami amankan," sebut Ipda Waluyo.

Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan wanita berusia 30-an tahun itu, petugas mengamankan barang bukti dua paket kecil diduga narkotika jenis ganja kering dengan berat 4,85 gram yang disimpan pelaku di dalam kotak rokok.  "Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Dumai guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.(ade)

 

Laporan: HASANAL BULKIAH

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pasar Subuh Inhil Bakal Pindah, Pemkab Siapkan Fasilitas Lebih Nyaman

Pemkab Inhil siapkan relokasi Pasar Subuh ke lokasi baru dengan fasilitas lebih lengkap demi kenyamanan…

3 menit ago

30 Korban Mengadu, Kasus Dugaan Pelecehan di Unri Masuk Tahap Pemeriksaan

Kasus dugaan pelecehan di Unri berkembang, 30 korban melapor. Satgas PPKPT lakukan pemeriksaan dan pendampingan…

9 menit ago

4 Km Jalan Aspal Baru di Pelalawan, Program CSR PT Arara Abadi Tuntas Bertahap

PT Arara Abadi bangun jalan aspal 4 Km di Pelalawan lewat CSR, dorong akses dan…

15 menit ago

Lis Hafrida, Dosen Universitas Dumai yang Jadi Inspirasi Perempuan Dumai

Dosen Universitas Dumai, Lis Hafrida, raih penghargaan Tokoh Perempuan Pelopor Pendidikan 2026 pada momentum Hari…

22 jam ago

Pemkab Rohil Segera Terapkan Retribusi Air SPAM Durolis

Retribusi air SPAM Durolis di Rohil mulai diberlakukan Mei 2026 setelah sebelumnya gratis bagi ratusan…

23 jam ago

Razia PETI di Kampar, Polisi Amankan 6 Rakit di Sungai Singingi

Polisi razia PETI di Kampar Kiri dan menemukan 6 rakit tambang emas ilegal di Sungai…

23 jam ago