60-tong-sampah-portabel-bakal-disebar
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 30 unit tong sampah portabel sejak 2019 lalu sudah disebarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru di banyak sudut kota. Tahun ini ditargetkan bisa kembali disebar 60 unit lagi tong sampah jenis ini.
Demikian dijelaskan Kepala DLHK Kota Pekanbaru Zulfikri didampingi Sekretaris DLHK Azhar akhir pekan lalu. "Dari 30 tong sampah ini, 24 unit itu kami sebar tahun lalu (2019, red), dan enam unit baru kami sebar hari ini dengan rincian dua unit di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai dan empat lagi di Tampan," ungkapnya.
Dia melanjutkan, penyebaran puluhan tong sampah yang terbuat dari plat besi dengan ukuran 1×1,2 meter itu bertujuan memudahkan warga untuk membuang sampah. "Juga sebagai jawaban kita, bahwa sejauh ini kan ada keluhan
sampah tidak disediakan, makanya kita sebar tong sampah portabel ini di titik-titik strategis,’’ imbuhnya.
Selain itu tong sampah yang sudah disebar itu merupakan salah satu upaya pemerintah kota melalui DLHK untuk meminimalisir adanya sampah yang dibuang warga di sembarang tempat. "Untuk itu, warga kita imbau agar membuang sampah di tempat-tempat yang telah disediakan. Sehingga Kota Pekanbaru bisa bebas dari persoalan sampah," imbaunya.
Lebih jauh disampaikannya, tong sampah portabel tersebut secara bertahap akan disebar pihaknya di seluruh kecamatan se-Kota Pekanbaru. Untuk tahun ini ditargetkan ada 60 tong sampah yang disebar. "Senin besok akan kami sebar lagi beberapa buah. Jadi ini akan kami sebar secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan," singkatnya.(ali)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…