dewan-dukung-sanksi-pembakar-sampah
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejak sanksi membakar sampah dengan sengaja diterapkan oleh Pemko Pekanbaru, ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya. Meski sudah ada aturannya berupa Perwako Nomor 134 tahun 2018, namun masyarakat mengaku belum tahu tentang sanksi tersebut.
Sekadar diketahui, Perwako No.134 Tahun 2018 tersebut, berisi tentang cara pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomer 8 Tahun 2014 tentang Larangan masyarakat membakar sampah tersebut disosialisasikan dengan maksimal.
"Kita di lembaga DPRD pasti dukung. Tapi tidak serta merta dan harus ada sosialisasi yang merata dilakukan terlebih dahulu," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE.
Hingga kini, dipastikan banyak masyarakat di Kota Pekanbaru yang belum mengetahui pasti, soal kagetori sampah yang tidak boleh dibakar. Termasuk volume sampah yang dibakar, serta sanki seperti apa yang diterapkan.
Apalagi masih minim sosialisasi. Bahkan pihak pemerintah paling terendah, yakni RT/RW belum ada yang menginformasikan dan menyosialisasikan ikhwal ini. "Pastikan sosialisasinya sampai ke masyarakat secara keseluruhan. Termasuk lamanya, sehingga masyarakat tidak resah," pintanya.
Politisi senior Partai Demokrat ini juga meminta, Pemko dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, turun ke lapangan, melakukan sosialisasi dengan maksimal. " Libatkan Camat, Lurah, RW dan RT untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Jangan hanya seremonial," kata Azwendi.
Jika menilik dampak Perwako Nomor 134 tahun 2018, bahwa memang ada dampak positif untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Namun dia meminta Pemko Pekanbaru untuk bisa memikirkan dampak negatifnya juga.
"Dampaknya bisa saja petugas Dinas Kebersihan lebih banyak bekerja, ini yang harus dipikirkan. Kalau hanya mengejar denda, kita tak sepakat. Makanya kita minta ke depankan dulu sosialisasinya," sebutnya tegas.(gus)
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…
Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…
Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…