Categories: Pekanbaru

Buron 18 Tahun, Mujiono Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Terpidana dua tahun penjara dalam perkara korupsi di PT Inhutani IV Riau Sub Unit Rengat, Mujiono dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Ahad (31/10). Ini usai dia berhasil ditangkap pada Jumat (29/10) di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam 18 tahun pelariannya sebagai buronan.

Penangkapan eks karyawan Inhutani ini berdasarkan permintaan pencarian atau penangkapan terpidana korupsi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil). Dalam perkara itu, Mujiono dihukum 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp600 juta. 

Dia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 1 ayat (1) sub B Jo pasal 28 Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1971 Jo Pasal 43A UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Putusan itu dibacakan majelis hakim pada perjalanan Mujiono kembali ke Riau untuk mempertanggungjawabkan korupsi yang dilakukannya 18 tahun silam pun dimulai. Dari Kota Palu, dia diberangkatkan ke Jakarta dan dititipkan di Kejari Jakarta Barat untuk menunggu penerbangan ke Pekanbaru. 

Kemudian, Ahad (31/10) sekitar pukul 09.45 WIB, Mujiono dengan didampingi tim Tabur tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dengan menggunakan pesawat Batik Air. Saat itu, dia mengenakan rompi tahanan warna oren dengan kedua tangan terborgol. 

Kedatangannya disambut langsung Kajati Jaja Subagja dan Wakajati Riau Hutama Wisnu. Terlihat juga Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto dan jajaran.

"Namanya buron, kan dia sembunyi. Dia lari ke Banjarmasin dulu, lalu ke Palu. Alhamdulillah kami dapat informasi A1, langsung tim kami bergerak cepat," ujar Jaja Subagja saat memberikan keterangan pers di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru.

Menurut dia, penangkapan Mujiono merupakan keberhasilan operasi intelijen yang dilakukan pihaknya. Usai menerima surat permintaan dari Kejari Inhil, timnya langsung bergerak cepat. "Lebih kurang tiga hari. Kita rapat dulu secara interen, secara rahasia. Langsung kita gerak. Tidak ada perlawanan," imbuh mantan Kajati Gorontalo itu. 

Mujiono selanjutnya dieksekusi di Lapas Pekanbaru. Kajati Riau dan rombongan turut mengantarkan Mujiono ke penjara untuk menjalani hukuman.

Untuk diketahui korupsi yang dilakukan Mujiono diusut penyidik kepolisian. Ada dua terpidana dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2 miliar, Mujiono dan Agus Sukaryanto. Keduanya adalah Asisten di PT Inhutani IV Riau Sub Unit Rengat.

Mujiono diketahui lari dan menghilang saat dirinya akan divonis tahun 2003 lalu. Selama pelarian dia tak melakukan perubahan atas identitas namanya, perubahan yang dilakukannya hanya pada alamat domisili. Dengan tertangkapnya Mujiono, dalam perkara ini tinggal Agus Sukaryanto yang masih diburu keberadaannya.(gem)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

60 menit ago

Inhu Bergerak! Usai Roadshow ke 10 Kementerian, Kini Adopsi Pengelolaan Sampah Terbaik Nasional

Pemkab Inhu mengunjungi 10 kementerian dan belajar pengelolaan sampah di Jakarta Utara sebagai langkah membangun…

2 jam ago

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

12 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

18 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

20 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

21 jam ago