PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hanya menerima enam sanggahan dari total 188 pendaftar seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang menyanggah hasil seleksi administrasi.
Dengan diterimanya sanggahan enam pendaftar CPNS itu, total yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) menjadi 4.447 berkas. Sebelumnya pemko mengumumkan berjumlah 4.441 berkas yang MS.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan pengumuman hasil sanggahan itu telah diumumkan pihaknya pada 27 September kemarin di website bkpsdm.pekanbaru.go.id. ”Jadi ada 4.447 pelamar yang lulus seleksi administrasi pasca masa sanggah. Sebelumnya 4.441 pelamar,” ungkapnya, Senin (30/9).
Ditambahkan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Akhmad Nurdiansyah menyebutkan 4.447 pendaftar MS tersebut selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Untuk pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD akan dilakukan pada 9-16 Oktober 2024.
Setelah pengumuman, baru dilanjutkan dengan SKD mulai 16 Oktober hingga 14 November.
”Pelaksanaan SKD difasilitasi oleh BKN. Jadi nanti pelaksanaannya dalam rentang waktu itu, antara 16 Oktober hingga 14 November 2024,” sebutnya.
Pemko tahun ini membuka penerimaan sebanyak 250 CPNS. Selama pendaftaran dari 20 Agustus- 10 September 2024, tercatat sebanyak 4.893 pendaftar.(ilo)
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…