new-normal-kepadatan-kendaraan-dialihkan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru telah berakhir. Kini warga Kota Bertuah harus menjalani kehidupan new normal atau kenormalan baru.
Jika pada saat PSBB terjadi penyekakan atau penutupan sejumlah ruas jalan, maka saat new normal tidak ada lagi.
"Kalau kemarin saat PSBB ada penyekatan jalan. Tapi untuk sementara ini kita fokuskan dulu ke pengalihan arus. Jika nanti jalanan di Pekanbaru terjadi kepadatan arus lalu lintas, maka akan dialihkan. Kendati demikian bukan penyekatan," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, kemarin.
Lebih jauh, dengan dilakukan pengalihan arus akan berfungsi mengurai penumpukan volume kendaraan. Tak hanya itu, Nandang pun mengutarakan, pihaknya masih melakukan pengawasan di sejumlah check point yang berada di perbatasan Kota Pekanbaru.
"Pengawasan tetap kita laksanakan yang berjaga di check point perbatasan dalam rangka operasi Lancang Kuning. Saat ini masih berjalan dan akan berakhir pada 7 Juni mendatang," jelasnya.
Masih kata Nandang, para personil di cek point tentunya memeriksa kendaraan yang akan masuk ke dalam kota Pekanbaru. Pengecekan seperti apakah telah mengatur jarak antar penumpang serta penggunaan masker.
"Sebanyak 150 personel telah melakukan kegiatan pendisiplinan masyarakat di lokasi keramaian seperti pasar dan mal untuk mengingatkan, mengimbau, dan menyosialisasikan new normal," ulasnya.
Dikatakannya, di masa new normal ini, masyarakat tetap harus melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona. Yaitu dengan memakai masker, rajin mencuci tangan, gunakan handsanitizer, dan tetap jaga jarak.
"Dengan menerapkan itu, masyarakat yang menjalankan new normal bisa produktif namun aman dari Covid-19," ujarnya.
Kemudian, pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan dan tempat usaha yang telah beroperasi agar memiliki fasilitas kesehatan. Dengan memiliki fasilitas kesehatan seperti tempat cuci tangan, pengukur suhu dan menerapkan antrean serta jaga jarak di tempat makan.
"Objek vital atau yang berpotensi ada kerumunan telah dijaga. Selain itu, memastikan tempat usaha yang buka memiliki fasilitas kesehatan," tegasnya.(yls)
Laporan: SOFIAH (PEKANBARU)
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…