Categories: Pekanbaru

4 Mantan Guru di Pekanbaru Terima Kembali Ijazah Setelah Ditahan, Zulkardi Ungkap Perjuangan Mereka

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 14 mantan guru di Kota Pekanbaru akhirnya menerima kembali ijazah mereka setelah sempat ditahan oleh salah satu sekolah swasta pada Rabu, 30 April. Sebelumnya, mereka sempat mengadu ke DPRD Kota Pekanbaru dan turut serta dalam rapat dengar pendapat di gedung dewan.

Atas kembalinya ijazah tersebut, Zulkardi, yang menjadi inisiator penyelesaian masalah ini, mengungkapkan rasa syukur. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru itu berbagi cerita mengenai perjuangan panjang para guru dalam mendapatkan ijazah mereka kembali.

”Setelah unggahan saya terkait penahanan ijazah ini viral di media sosial, para guru menghubungi saya. Mereka sempat berencana untuk menyewa pengacara dan bahkan sudah mengumpulkan dana. Namun, akhirnya mereka memilih untuk meminta bantuan langsung kepada saya. Alhamdulillah, hari ini (kemarin, red) ijazah mereka telah kembali,” ungkap Zulkardi.

Zulkardi juga bercerita bahwa saat ia tengah memperjuangkan agar ijazah mantan karyawan Sanel Tour and Travel dikembalikan, ia kedatangan belasan guru yang mengaku ijazah mereka juga ditahan. Ia pun mengumpulkan data dan berkomunikasi langsung dengan pihak sekolah terkait. Meski sempat terjadi perdebatan, pendekatan hukum dan komunikasi persuasif yang dilakukan Zulkardi membuahkan hasil. Ia mengingatkan bahwa menahan ijazah seseorang untuk kepentingan pribadi atau di luar hukum adalah tindakan yang tidak dibenarkan.

“Setelah melalui dialog yang intens, akhirnya pihak sekolah mengembalikan semua ijazah,” jelasnya.

Guru-guru yang berasal dari berbagai disiplin ilmu, seperti Ekonomi, Matematika, Informatika, Administrasi Bisnis, TKJ, Pendidikan Agama, Olahraga, serta Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, menyambut dengan haru kembalinya ijazah mereka. Bagi mereka, ijazah bukan sekadar dokumen, melainkan pintu untuk melanjutkan pengabdian di dunia pendidikan. Zulkardi berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua institusi pendidikan untuk lebih menghormati nilai-nilai kemanusiaan dan hukum.

“Semoga ini menjadi pelajaran bersama. Pendidikan adalah jalan yang mulia, dan para guru adalah ujung tombaknya. Mereka berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi,” tambah Zulkardi.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

58 menit ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

2 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

3 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

4 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago