perda-dibuat-untuk-tingkatkan-pad
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ada banyak rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sudah disahkan menjadi Perda Pekanbaru. Diharapkan perda yang sudah disahkan dapat dijalankan dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dan organisasi perangkat daerah (OPD) penegak perda diminta juga dapat menjalankan fungsinya semaksimal mungkin.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus Ranperda Pajak Air Tanah, Zulfahmi usai membahas ranperda bersama Bapenda dan tim ahli di ruang Banmus DPRD Pekanbaru, Senin (31/1).
Disampaikan Zulfahmi, bahwa Ranperda Pajak Air Tanah merupakan ranperda usulan Pemko Pekanbaru. "Ranperda ini sendiri merupakan perubahan atas Perda No 12 Tahun 2011," kata Zulfahmi kepada wartawan.
Dikatakannya, perda ini direvisi untuk menggenjot PAD Kota Pekanbaru, karena ada beberapa perubahan yang harus disesuaikan dengan situasi sekarang.
"Sudah diusulkan pemko tahun lalu. Sekarang baru bisa dibahas," jelas Zulfahmi.
Hadir dalam rapat ini, sejumlah anggota pansus Robin Eduar, Roni Pasla, Firmansyah dan David Marihot Silaban dan lainnya. Sementara perwakilan Pemko Pekanbaru hadir Sekretaris Bapenda Pekanbaru Adrizal, Kabid Hukum bersama jajaran.
Ditambahkan Zulfahmi lagi, pembahasan difokus ke detil objek pajak. "Kami akan bahas lagi setelah ini. Kami targetkan tahun ini bisa disahkan menjadi perda Kota Pekanbaru," janjinya.(gus)
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.