Categories: Pekanbaru

Tersangka Cabul Gauli Bocah di Ruang Tamu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Diruang Tim VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, pria paruh baya itu mengakui perbuatan bejatnya. Menggauli anak di bawah umur yang masih 8 tahun di ruang tamu, rumahnya.

Tersangka, Padri alias Pak Uwo (48) mengatakan, kejadian itu dilakukan sejak 2019 di rumah miliknya di ruang tamu tepatnya, Jalan Cipta Karya, Perum Vila Sakinah.
Kenal dengan korban N (8) sudah sejak masih kecil. Sebab orangtuanya kurang peduli.

“Di kasih Rp 2 ribu saja. Waktu diantar sekolah. Setelah itu pernah dikasih uang Rp10 ribu. Durasi ’main’ dua hingga tiga menit. Dari dibelai hingga ’beneran’ (tiga kali),” kata Pak Uwo yang bekerja sebagai supir truk.

Ia diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru pada Selasa (28/1) dan ditahan sejak Rabu (29/1) hingga sekarang.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awalludin Syam mengatakan, tersangka dijerat UU Nomor 17 Tahun  2016 pasal 81 atau 82 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (s)
Editor Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

44 menit ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

50 menit ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

24 jam ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

1 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

1 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

1 hari ago