Categories: Pekanbaru

Tersangka Cabul Gauli Bocah di Ruang Tamu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Diruang Tim VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, pria paruh baya itu mengakui perbuatan bejatnya. Menggauli anak di bawah umur yang masih 8 tahun di ruang tamu, rumahnya.

Tersangka, Padri alias Pak Uwo (48) mengatakan, kejadian itu dilakukan sejak 2019 di rumah miliknya di ruang tamu tepatnya, Jalan Cipta Karya, Perum Vila Sakinah.
Kenal dengan korban N (8) sudah sejak masih kecil. Sebab orangtuanya kurang peduli.

“Di kasih Rp 2 ribu saja. Waktu diantar sekolah. Setelah itu pernah dikasih uang Rp10 ribu. Durasi ’main’ dua hingga tiga menit. Dari dibelai hingga ’beneran’ (tiga kali),” kata Pak Uwo yang bekerja sebagai supir truk.

Ia diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru pada Selasa (28/1) dan ditahan sejak Rabu (29/1) hingga sekarang.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awalludin Syam mengatakan, tersangka dijerat UU Nomor 17 Tahun  2016 pasal 81 atau 82 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (s)
Editor Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

2 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

4 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

4 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

16 jam ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

16 jam ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

17 jam ago