Categories: Dumai

Lanal Dumai Kembali Cegah Pemberangkatan PMI Nonprosedural

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Tim F1QR Unit Intel Pangkaan Angkatan Laut (Lanal) Dumai kembali menggagalkan upaya pemberangkatan pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sebanyak 16 orang.

Pengiriman 16 orang PMI nonprosedural ini diamakan Tim F1QR Unit Intel Lanal Dumai dan Posal Bengkalis di Desa Sepahat, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Rabu (17/1) pada posisi 1° 36′ 645″ U-101° 49′ 24″ T.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun mengatakan, calon PMI sebanyak 16 orang tersebut diamankan oleh Tim F1QR Lanal Dumai berawal informasi dari informan terkait adanya calon PMI nonprosedural yang akan berangkat menuju Malaysia, di pesisir pantai Desa Sepahat, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan F1QR Unit Intel Lanal Dumai dan Posal Bengkalis bergerak cepat melaksanakan penyelidikan di wilayah tersebut, dan berhasil mengamankan sebanyak 16 orang (11 orang laki-laki dan 5 orang perempuan) diduga merupakan calon PMI nonprosedural.

“Ke 16 calon PMI nonprosedural ini kami amankan saat bersembunyi di perkebunan sawit milik masyarakat di Desa Sepahat. Di mana rencananya akan diberangkatkan menggunakan speed boat menuju Malaysia,” ujar Danlanal.

Tim mengamankan dan membawa 16 orang calon PMI nonprosedural tersebut ke Lanal Dumai, untuk dilaksanakan pendataan dan pengecekan kesehatan.

“Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilaksanakan bahwa ke 16 calon PMI nonprosedural tersebut, yang akan berangkat ke Malaysia melaksanakan komunikasi via handphone dengan agen dan biaya yang dibayarkan masing-masing calon PMI kepada agen bervariasi mulai Rp5 juta sampai Rp18,5 juta,” terang Kolonel Kariady.

Keberhasilan TNI AL dalam mencegah pemberangkatan ke 16 orang calon PMI nonprosedural, merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah kerjanya, hal tersebut sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.

Terhadap para calon PMI nonprosedural diduga melakukan pelanggaran UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Selanjutnya diserahkan ke pihak Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk proses lebih lanjut.(mx12/rpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

23 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

23 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

24 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

2 hari ago