SYAHRI RAMLAN/dumai
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispetarung) Kota Dumai mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
Di sisi lainnya, sosialisasi tersebut dinilai sangat tepat karena akan membahas tentang prosedur pengadaan tanah untuk kepentingan masyarakat.
”PP ini bukan membahas tentang pengadaan tanah galian C atau tanah timbun. Tetapi tanah yang kelak dimanfaatkan untuk fasilitas umum yang dapat dinikmati oleh masyarakat,” kata Sekda Kota Dumai H Indra Gunawan, Selasa (13/8) ketika membuka sosialisasi tersebut.
PP Nomor 39 Tahun 2023 ini, lanjut Indra, berlaku secara nasional. Karena dinilai strategis dan merupakan modal dasar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. ”Tanah mempunyai sifat unik, baik yang menyangkut hajat hidup orang banyak juga memiliki nilai-nilai sosial, budaya, ekonomi, dan politik,” kata Indra.
Sosialisasi pengadaan tanah yang mengacu pada PP Nomor 39 Tahun 2023, tambah Indra, jelas memberikan dampak positif. Salah satunya yakni untuk mengurangi potensi konflik di masyarakat dan memberikan tata kelola secara cermat agar pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan masyarakat dapat berlangsung.
”Sosialisasi ini akan membahas peraturan pemerintah dan memberikan pemahaman secara filosofis, yuridis dan sisiologis memenuhi rasa berkeadilan dan menghindari sengketa,” kata Indra.(sah)
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…
Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…
KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jabatan Sekda. Kasus ini menyeret…
Keterlambatan mobil tangki membuat antrean BBM mengular di empat SPBU Pulau Bengkalis. Warga mendesak pemerintah…
Perbaikan Jembatan Desa Pasir Utama Rohul masih berlangsung. Kendaraan berat dilarang melintas sementara hingga pekerjaan…