Categories: Dumai

Dispetarung Dumai Sosialisasi PP Nomor 39 Tahun 2023

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispetarung) Kota Dumai mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Di sisi lainnya, sosialisasi tersebut dinilai sangat tepat karena akan membahas tentang prosedur pengadaan tanah untuk kepentingan masyarakat.

”PP ini bukan membahas tentang pengadaan tanah galian C atau tanah timbun. Tetapi tanah yang kelak dimanfaatkan untuk fasilitas umum yang dapat dinikmati oleh masyarakat,” kata Sekda Kota Dumai H Indra Gunawan, Selasa (13/8) ketika membuka sosialisasi tersebut.

PP Nomor 39 Tahun 2023 ini, lanjut Indra, berlaku secara nasional. Karena dinilai strategis dan merupakan modal dasar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. ”Tanah mempunyai sifat unik, baik yang menyangkut hajat hidup orang banyak juga memiliki nilai-nilai sosial, budaya, ekonomi, dan politik,” kata Indra.

Sosialisasi pengadaan tanah yang mengacu pada PP Nomor 39 Tahun 2023, tambah Indra, jelas memberikan dampak positif. Salah satunya yakni untuk mengurangi potensi konflik di masyarakat dan memberikan tata kelola secara cermat agar pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan masyarakat dapat berlangsung.

”Sosialisasi ini akan membahas peraturan pemerintah dan memberikan pemahaman secara filosofis, yuridis dan sisiologis memenuhi rasa berkeadilan dan menghindari sengketa,” kata Indra.(sah)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tak Seramai Tahun Lalu, Animo Pengunjung Festival Bakar Tongkang Rohil Berkurang

Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…

13 jam ago

Pendaftaran SPMB SD Pekanbaru Ditutup Hari Ini, Pengumuman Dijadwalkan 3 Juli

Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…

13 jam ago

Plt Bupati Kuansing Muklisin Imbau ASN Tetap Profesional dan Jaga Pelayanan Publik

Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…

13 jam ago

Bupati Kuansing Resmi Tersangka KPK, Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Seret Tiga Orang

KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jabatan Sekda. Kasus ini menyeret…

13 jam ago

Ratusan Kendaraan Antre Berjam-jam, Warga Bengkalis Desak Solusi Distribusi BBM

Keterlambatan mobil tangki membuat antrean BBM mengular di empat SPBU Pulau Bengkalis. Warga mendesak pemerintah…

13 jam ago

Masih Tahap Perbaikan, Kendaraan Berat Belum Boleh Melintasi Jembatan Pasir Utama

Perbaikan Jembatan Desa Pasir Utama Rohul masih berlangsung. Kendaraan berat dilarang melintas sementara hingga pekerjaan…

14 jam ago