Personel Polsek Dumai Kota, Polres Dumai mendatangi tempat hiburan, yakni Karaoke Champion yang berada di Jalan H Abubakar Thalib, Kelurahan Rimba Sekampung untuk laksanakan cooling system.
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Personel Polsek Dumai Kota, Polres Dumai, Jumat (8/11/2024) malam mendatangi tempat hiburan. Yakni Karaoke Champion yang berada di Jalan H Abubakar Thalib, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota. Kehadiran personel Polsek Dumai Kota ini untuk melaksanakan kegiatan cooling system berupa silaturahmi kamtibmas.
Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kanit Binmas Polsek Dumai Kota, Ipda Agus Ronald Simanjuntak yang memimpin jalannya silaturahmi kamtibmas ini menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 yang digelar oleh Polres Dumai.
Tujuan utama dari kegiatan ini, lanjut Agus, adalah untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Terutama menjelang penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang.
”Itulah pentingnya menjaga hubungan baik antarwarga. Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga dan terus menjalin silaturahmi. Jangan mau diadu domba. Hindari perpecahan akibat perbedaan pilihan dalam Pilkada serentak ini,” kata Agus.
Selain itu, Agus juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Di mana, berita bohong dan ujaran kebencian dapat memecah belah persatuan.
”Mari kita lebih cerdas dalam menyaring informasi yang diterima,” kata Agus.
Di samping itu, lanjut Agus, partisipasi masyarakat dalam menjaga kondisi keamanan dan ketertiban juga sangat penting untuk diwujudkan.
”Untuk itu, kami mengimbau agar setiap individu berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di Kota Dumai,” kata Agus.
Dalam silaturahmi kamtibmas ini juga membahas soal-soal politik uang. Agus mengingatkan tentang sanksi hukum yang dapat diberikan terhadap praktek politik uang.
”Jangan terlibat dalam politik uang. Baik sebagai pemberi maupun penerima. Karena ada sanksinya,” kata Agus.
Selain itu, Agus juga mengingatkan kepada semua karyawan di tempat hiburan tersebut untuk memeriksa statusnya apa sudah terdaftar atau sebaliknya.
”Pastikan diri Anda terdaftar sebaga pemilih. Tanggal 27 November 2024 nanti, datangi TPS dan berikan hak suara. Hak suara Anda sangat berharga sekali,” kata Agus.(sah)
Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…
Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…
Empat mahasiswa PCR tergabung dalam Tim Darnakel menjadi satu-satunya wakil Indonesia dan Asia Pasifik di…
Fordismari menggelar aksi di Kantor Bupati Kampar menolak penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekda dan…
Kepala Desa Koto Tandun diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba. Pemkab Rohul memastikan pelayanan pemerintahan…
PSMTI Riau menggelar pertemuan dengan FPK Riau untuk memperkenalkan Lindawati sebagai ketua baru dan memperkuat…