Categories: Metropolis

Hearing Komisi IV dengan Pabrik Karton Batal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru melakukan pemanggilan rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing kepada PT Sumatera Kemasindo, Senin (29/4). Pemanggilan perusahaan manufaktur kotak kardus bergelombang ini buntut adanya laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah oleh perusahaan tersebut.

Namun pertemuan itu batal dilanjutkan karena pihak direksi perusahaan tidak hadir. Komisi IV sepakat melakukan pemanggilan ulang.

Keputusan itu diambil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan dan disetujui Sekretaris Komisi IV Rois serta anggota lainnya Firmansyah, Pangkat Purba, Robin Eduar, Roni Pasla dan Wan Agusti. Turut hadir pada pertemuan siang itu, perwakilan DLHK Kota Pekanbaru, Camat Kulim Raja Faisal dan Lurah Kulim.

”Yang hadir hari ini (kemarin, red) hanya pihak legal dan bagian produksi. Sedangkan kami mengundang rapat itu yang bisa mengambil keputusan, jadi tadi kami suruh pulang saja,” kata Nurul.

Ia menegaskan, pihak perusahaan diundang atas permasalahan serius. Maka yang hadir harus yang bisa mengambil kebijakan.

”Yang ingin kami dengarkan soal aduan masyarakat terkait limbah, soal limbah padat dan cair. Mereka ini legal perusahaan, kami tidak perlu, kalau mereka mau dampingi silakan saja,” kata politisi Gerindra ini.

Seperti diketahui, PT Sumatera Kemasindo dipanggil karena adanya laporan masyarakat soal limbah pabrik. Komisi IV menerima laporan beserta bukti lengkap. Pada Selasa (23/4) lalu, Komisi IV lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik yang berada di Jalan Lintas Timur Km 18, Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim tersebut.

Atas ketidakhadiran Direktur PT Sumatera Kemasindo, Komisi IV menjadwalkan ulang pemanggilan pada Senin (6/5) depan. ”Kami jadwalkan ulang hari Senin depan, nanti baru kami lihat dokumen dari perusahaannya, kemudian kami langsung turun ke lapangan untuk mencocokkan. Masyarakat sebenarnya sudah resah soal adanya limbah dari perusahaan ini,” tegas Nurul Ikhsan lagi.

Sementara itu, legal PT Sumatera Kemasindo, Ujang Sudrajat ditemui usai rapat menjelaskan, ketidakhadiran direktur perusahaan karena jadwalnya sangat mepet. Kendati surat dilayangkan DPRD Pekanbaru pada Rabu (24/4) lalu, pihaknya mengaku baru menerima pada Jumat (26/4).

”Kehadiran kami di sini sudah merupakan itikad baik perusahaan. Akan kami sampaikan ke direktur. In Sya Allah (pekan depan, red) bisa hadir,’’ ujar Ujang.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

18 jam ago

Mangrove Desa Bokor Mendunia, 13 Spesies Jadi Magnet Wisatawan

Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…

18 jam ago

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

3 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

3 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

3 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago