ERNA JUITA
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Pekanbaru membuka pendaftaran menjadi Duta Baca Pekanbaru. Waktu pendaftaran dibuka sejak 4 April sampai 4 Mei 2024 mendatang.
Kepala Dispusip Kota Pekanbaru Erna Juita mengatakan, perlombaan ini terbuka bagi masyarakat umum yang memiliki kegemaran membaca. Pendaftaran dapat dilakukan melalui bit.ly/duta_baca_pku2024.
”Kami membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi Duta Baca Pekanbaru. Bagi siapa saja yang suka membaca, memiliki jiwa kepemimpinan dan daya juang tinggi, dan suka berkegiatan bersama masyarakat,” ujarnya, Rabu (17/4).
Tahapan perlombaan dimulai sejak 4 April hingga 4 Mei 2024 untuk pendaftaran peserta. Kemudian, pengumuman seleksi administrasi akan digelar pada 5 Mei 2024.
”Selanjutnya, pelaksanaan perlombaan dan pengumuman pemenang akan digelar pada 8 Mei 2024,” jelasnya.
Adapun persyaratan untuk menjadi Duta Baca Pekanbaru ini di antaranya, warga Kota Pekanbaru dengan melampirkan foto KTP, berusia 18-35 tahun, dan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota pada kegiatan politik.
Kemudian memiliki kegemaran membaca, berkepribadian baik serta bertanggung jawab. Siap berperan aktif dalam mendukung Gerakan Literasi (surat pernyataan kesediaan, unduh pada bit.ly/fortofolio_dutabaca_pku).
Juga melampirkan portofolio dengan format (unduh di bit.ly/portofolio_dutabaca_pku). Wajib follow akun IG @dispusippku. Semua berkas di-upload dan dijadikan satu file (format PDF, ukuran maks 10 Mbps).
”Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun,” tutupnya.(ilo)
Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…
Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…
Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…
Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur tewaskan 15 orang. Korban terjebak hingga…
Kemdiktisaintek tegaskan penghapusan prodi bukan kebijakan pusat, melainkan kewenangan kampus sesuai kebutuhan dan perkembangan.
Pertalite langka di Bangkinang akibat kuota bulanan habis. Pasokan tambahan terbatas, masyarakat diminta tetap tertib…