Categories: Metropolis

Pj Wako Geser Anggaran untuk Perbaikan Jalan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini terus berupaya untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan di beberapa ruas jalan dengan cara overlay maupun tambal sulam, yang hingga saat ini masih banyak terdapat kerusakan di wilayah Pekanbaru.

Pemko mengakui karena perbaikan jalan rusak belum bisa dilakukan secara maksimal karena keterbatasan APBD yang dimiliki Pemerintah Kota Pekanbaru. Namun, pemko berkomitmen akan melakukan upaya-upaya perbaikan meskipun kondisi keuangan pemko yang saat ini sedang tidak baik.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah mengatakan, untuk saat ini masih dalam proses lelang dan setelah itu akan ada pemenang lelang.

”Kami lakukan secara bertahap karena konsultannya baru selesai perencanaannya dan baru masuk tahap lelang. Jadi secara bertahap lah,” ujar Edward Riansyah, Ahad (17/3).

Ia mengungkapkan, ada beberapa arahan dari Pj Wali Kota Pekanbaru apabila ada kegiatan-kegiatan yang tidak menjadi prioritas maka di-skip (tunda) dulu. Sehingga anggaran kegiatan yang belum menjadi prioritas tersebut bisa digunakan untuk perbaikan jalan.

”Ada juga beberapa arahan kemarin dari Pak Pj Wali Kota Pekanbaru jika ada pergeseran anggaran mungkin akan ada menambah perbaikan ruas jalan. Jadi, ada kegiatan-kegiatan yang tidak menjadi prioritas maka di skip dulu. Jadi nanti ada beberapa ruas jalan lagi yang akan bertambah perbaikannya. Tetapi kita masih menunggu hasil rapat pergeseran anggaran nanti lah,” ujar Edward Riansyah.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk tahap awal perbaikan jalan akan dilaksanakan di Jalan Taman Karya, dan Jalan Purwodadi. Juga akan dilakukan perbaikan drainase yang berada di Jalan Bangau Sakti, setelah itu baru dilakukan overlay yang di Jalan Bangau Sakti.

”Sejauh ini belum ada kendala,” pungkasnya.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

11 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

12 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

13 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

15 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago