Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno (kiri) menyerahkan remisi khusus Idulfitri 1445 H secara simbolis kepada salah seorang napi, Rabu (10/4/2024) lalu.(Humas Lapas Pekanbaru untuk riau pos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seiring dirayakannya Hari Raya Idulfitri 1445 H, sebanyak 1.091 narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Pekanbaru mendapatkan pemotongan masa tahanan atau remisi khusus (RK). Enam di antaranya langsung bebas.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno menyerahkan remisi khusus ini pada hari pertama Idulfitri, Rabu (10/4) lalu.
”Total ada 1.091 warga binaan kami yang memperoleh RK Idulfitri kali ini. Di antaranya 1.085 orang mendapatkan RK I atau potongan masa tahanan sebagian. Lalu 6 warga binaan mendapatkan RK II atau langsung bebas,” kata Sapto.
Sapto menjelaskan, remisi yang diterima ini merupakan RK yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut. Pemberian remisi menurut Sapto merupakan bagian dari mekanisme pembinaan bagi para napi.
”Pemberian remisi merupakan wujud dari kehadiran dan sikap negara sebagai reward kepada warga binaan yang selalu senantiasa berbuat baik, memperbaiki diri dan dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Saya harap remisi yang diberi saat ini dapat memotivasi untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” ucap Sapto.(end)
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…
Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…
Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…
Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…