Categories: Metropolis

BBPOM Pekanbaru Pastikan Produk Kemasan Aman Dikonsumsi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan 1445 H, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru bersama dinas terkait melakukan pengawasan dan pengecekan pangan di gudang sarana distributor di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Rabu (13/3).

Pantauan Riau Pos, tampak para tim dari BBPOM Pekanbaru melakukan pengecekan satu per satu terhadap bahan pangan khususnya kemasan yang akan dijual ke pasaran oleh distributor selama Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H mendatang.

Tak hanya produk kemasan saja, para tim juga melakukan pengecekan terhadap dokumen izin edar yang dimiliki oleh distributor apakah sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Kepala BBPOM di Pekanbaru Alex Sander, pihaknya sengaja mendatangi langsung gudang sarana distributor yang ada di Jalan Tanjung Datuk serta mengecek beberapa jenis pangan yang akan didistribusikan.

Hal ini dilakukan BPOM Pekanbaru untuk memastikan pangan yang diedarkan ke masyarakat memiliki izin edar, tidak rusak dan tidak kedaluwarsa selama bulan suci Ramadan.

”Hari ini (kemarin, red) kami melakukan kegiatan pengawasan pangan terhadap sarana distributor, importir, hypermarket dengan tujuan untuk memastikan produk yang diedarkan tidak kedaluwarsa, rusak dan memiliki izin,” jelasnya.

Lanjut Alex, selain melaksanakan pengawasan pangan, BPOM Pekanbaru juga melakukan pengawasan

terhadap sarana pangan berupa takjil yang sampelnya diambil dari Pasar Limapuluh untuk kemudian dilakukan pengujian sampel di laboratorium. ”Kita BPOM Pekanbaru juga melakukan pengawasan terhadap pedagang yang menjual takjil apakah ada mengandung bahan berbahaya seperti borak atau pengawet lainnya,” ucapnya.

Hal tersebut dilakukan selama bulan suci Ramadan atau sebelum Hari Raya Idulfitri untuk mencegah adanya pendistribusian pangan yang berbahaya tanpa izin edar.

”Alhamdulillah pengawasan kita kali ini tidak ditemukan pangan tanpa izin edar dan rusak. Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk cerdas menjadi seorang konsumen dengan melakukan pengecekan kemasan sebelum berbelanja, pastikan produk yang dibeli memiliki izin, tidak kedaluwarsa dan tidak rusak,” katanya.(ayi)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Pekanbaru 

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

10 jam ago

Kabut Asap Karhutla Kian Pekat, 2.220 Warga Pelalawan Terserang Penyakit ISPA

Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…

10 jam ago

Kualitas Udara Memburuk, Kasus ISPA di Kabupaten Kampar Tembus 1.740 Pasien

Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…

10 jam ago

PSPS Pekanbaru vs Persiraja Banda Aceh: Momentum Asykar Bertuah Bangkit di Laga Kandang

Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…

10 jam ago

Menggugah Selera, Grand Elite Hotel Pekanbaru Hadirkan Menu Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang

Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…

19 jam ago

Operasional 1.276 SPPG Dihentikan Sementara, BGN Pastikan Pasokan Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…

20 jam ago