PERIKSA: Petugas BBPOM Pekanbaru melakukan pengecekan atau pemeriksaan terhadap bahan pangan kemasan di salah satu gudang di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Rabu (13/3/2024). (prapti Dwi Lestari/riau pos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan 1445 H, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru bersama dinas terkait melakukan pengawasan dan pengecekan pangan di gudang sarana distributor di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Rabu (13/3).
Pantauan Riau Pos, tampak para tim dari BBPOM Pekanbaru melakukan pengecekan satu per satu terhadap bahan pangan khususnya kemasan yang akan dijual ke pasaran oleh distributor selama Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H mendatang.
Tak hanya produk kemasan saja, para tim juga melakukan pengecekan terhadap dokumen izin edar yang dimiliki oleh distributor apakah sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Kepala BBPOM di Pekanbaru Alex Sander, pihaknya sengaja mendatangi langsung gudang sarana distributor yang ada di Jalan Tanjung Datuk serta mengecek beberapa jenis pangan yang akan didistribusikan.
Hal ini dilakukan BPOM Pekanbaru untuk memastikan pangan yang diedarkan ke masyarakat memiliki izin edar, tidak rusak dan tidak kedaluwarsa selama bulan suci Ramadan.
”Hari ini (kemarin, red) kami melakukan kegiatan pengawasan pangan terhadap sarana distributor, importir, hypermarket dengan tujuan untuk memastikan produk yang diedarkan tidak kedaluwarsa, rusak dan memiliki izin,” jelasnya.
Lanjut Alex, selain melaksanakan pengawasan pangan, BPOM Pekanbaru juga melakukan pengawasan
terhadap sarana pangan berupa takjil yang sampelnya diambil dari Pasar Limapuluh untuk kemudian dilakukan pengujian sampel di laboratorium. ”Kita BPOM Pekanbaru juga melakukan pengawasan terhadap pedagang yang menjual takjil apakah ada mengandung bahan berbahaya seperti borak atau pengawet lainnya,” ucapnya.
Hal tersebut dilakukan selama bulan suci Ramadan atau sebelum Hari Raya Idulfitri untuk mencegah adanya pendistribusian pangan yang berbahaya tanpa izin edar.
”Alhamdulillah pengawasan kita kali ini tidak ditemukan pangan tanpa izin edar dan rusak. Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk cerdas menjadi seorang konsumen dengan melakukan pengecekan kemasan sebelum berbelanja, pastikan produk yang dibeli memiliki izin, tidak kedaluwarsa dan tidak rusak,” katanya.(ayi)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Pekanbaru
Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…
Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…
RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…
Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…
Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…
Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…