Categories: Hukum Kriminal

Istri dan Anaknya Disamakan dengan Hewan, Ahok Minta Pelaku Tetap Diusut

JAKARTA (RIAUPOS.COM) – Istri dan anaknya dihina  disamakan monyet, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta polisi meneruskan laporannya. Kabarnya pelakunya sudah ditangkap.

Menurut Polda Metro Jaya,  pelaku penghinaan kepada istri dan anak Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu berasal dari komunitas Veronica Lovers. Mereka melakukan penghinaan karena merasa memiliki nasib yang sama dengan mantan istri Ahok tersebut.

Terkait itu, Kuasa Hukum Ahok, Ahmad Ramzy, memastikan kliennya tak tahu asal-usul pelaku saat membuat laporan polisi. Ahok hanya menilai dari konten yang dibuat, karena dianggap sudah keterlaluan, maka jalur hukum akhirnya ditempuh.

Ramzy mengatakan, Ahok baru mengetahui pelaku dari komunitas Veronica Lovers atas informasi yang disampaikan dirinya usai pelaku ditangkap polisi. Informasi itu ia sampaikan melalui sambungan telepon.

Ahok sendiri hanya merespons datar informasi tersebut. 

“Beliau hanya mendengarkan saja apa yang saya sampaikan. Tidak ada respons apa pun. Beliau datar-datar aja,” kata Ramzy saat dihubungi, Jumat (31/7/2020).

Ahok kemudian menyampaikan kepada pengacaranya untuk tetap melanjutkan proses hukum kepada pelaku. Ahok ingin mengetahui siapa saja yang terlibat dalam proses pembuatan konten penghinaan kepada istri dan anaknya.

“Iya masih lanjut terus, usut tuntas. Pencabutan laporan polisi belum ada arahan,” jelas Ramzy.

Sebelumnya Ahmad Ramzy menjelaskan ihwal kasus dugaan pencemaraan nama baik yang dilaporkam kliennya. Dia mengatakan, penghinaan tersebut berupa makian hewan kepada istri dan anaknya. Makian ini dibuat pelaku dalam bentuk tulisan dan gambar.

“Membandingkan binatang (kera, red) dengan istrinya dan anaknya, ada kalimat dan gambar. Jadi pencemaran nama baik seperti itu,” kata Ramzy saat dihubungi sehari sebelumnya.

Laporan polisi ini teregister dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Mei 2020. Laporan dimasukan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Antrean Bio Solar Mengular ke Badan Jalan Dishub Pekanbaru Minta Pengelola SPBU Bekerja Sama

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…

50 menit ago

Rumah Camat Merbau Hangus Terbakar di Teluk Belitung

Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…

1 jam ago

Verifikasi Berkas 153 Calon Kades di 54 Desa se-Rohul Diumumkan 27-28 Oktober 2026

Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…

7 jam ago

Aroma Busuk Mirip Telur dan Gas Bocor Resahkan Warga, DLHK Pekanbaru Telusuri Sumber Bau

DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…

8 jam ago

Kabur Usai Cabuli Murid Oknum Guru di Pelalawan Diburu Polisi dan Masuk DPO

Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…

8 jam ago

Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unri, Prof Yesi Soroti Peran Akuntansi Manajemen di BUMDes

Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…

8 jam ago