Categories: Hukum Kriminal

Istri dan Anaknya Disamakan dengan Hewan, Ahok Minta Pelaku Tetap Diusut

JAKARTA (RIAUPOS.COM) – Istri dan anaknya dihina  disamakan monyet, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta polisi meneruskan laporannya. Kabarnya pelakunya sudah ditangkap.

Menurut Polda Metro Jaya,  pelaku penghinaan kepada istri dan anak Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu berasal dari komunitas Veronica Lovers. Mereka melakukan penghinaan karena merasa memiliki nasib yang sama dengan mantan istri Ahok tersebut.

Terkait itu, Kuasa Hukum Ahok, Ahmad Ramzy, memastikan kliennya tak tahu asal-usul pelaku saat membuat laporan polisi. Ahok hanya menilai dari konten yang dibuat, karena dianggap sudah keterlaluan, maka jalur hukum akhirnya ditempuh.

Ramzy mengatakan, Ahok baru mengetahui pelaku dari komunitas Veronica Lovers atas informasi yang disampaikan dirinya usai pelaku ditangkap polisi. Informasi itu ia sampaikan melalui sambungan telepon.

Ahok sendiri hanya merespons datar informasi tersebut. 

“Beliau hanya mendengarkan saja apa yang saya sampaikan. Tidak ada respons apa pun. Beliau datar-datar aja,” kata Ramzy saat dihubungi, Jumat (31/7/2020).

Ahok kemudian menyampaikan kepada pengacaranya untuk tetap melanjutkan proses hukum kepada pelaku. Ahok ingin mengetahui siapa saja yang terlibat dalam proses pembuatan konten penghinaan kepada istri dan anaknya.

“Iya masih lanjut terus, usut tuntas. Pencabutan laporan polisi belum ada arahan,” jelas Ramzy.

Sebelumnya Ahmad Ramzy menjelaskan ihwal kasus dugaan pencemaraan nama baik yang dilaporkam kliennya. Dia mengatakan, penghinaan tersebut berupa makian hewan kepada istri dan anaknya. Makian ini dibuat pelaku dalam bentuk tulisan dan gambar.

“Membandingkan binatang (kera, red) dengan istrinya dan anaknya, ada kalimat dan gambar. Jadi pencemaran nama baik seperti itu,” kata Ramzy saat dihubungi sehari sebelumnya.

Laporan polisi ini teregister dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Mei 2020. Laporan dimasukan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

11 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

11 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

11 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

1 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago