Categories: Hukum Kriminal

Polisi Mengaku Tegas dan Serius dalam Kasus Edy Mulyadi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi terkait kasus ujaran kebencian pada Senin (31/1/2022) pagi. Edy Mulyadi akan diperiksa dengan status sebagai terlapor.

Kasus ini diusut Bareskrim setelah Edy dilaporkan ke sejumlah polda terkait ucapannya soal Kalimantan Timur yang menjadi lokasi ibu kota negara (IKN) baru, yang menurutnya sebagai tempat jin buang anak.

Dia semestinya diperiksa pada Jumat (28/1) lalu. Namun, pada panggilan perdana, Edy Mulyadi yang merupakan eks caleg dari PKS itu mangkir.

Kepada polisi, Edy beralasan panggilan terhadapnya terlalu cepat setelah kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Menurut Edy, apabila mau disesuaikan dengan KUHAP, pemanggilan terhadapnya harus tiga hari setelah peningkatan status kasus ke penyidikan.

Namun, penyidik langsung memanggil dirinya dua hari setelah peningkatan status kasus. Dengan dalih itu, Edy Mulyadi mangkir pada panggilan perdana.

Pada panggilan kedua ini, Bareskrim menyatakan ketegasan dan siap menjemput paksa apabila Edy kembali mangkir.

"Kalau enggak datang lagi (panggilan kedua, red) ya kami panggil ketiga dengan perintah membawa," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat.

Diketahui bahwa Edy Mulyadi dilaporkan di tiga polda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat perihal ujarannya tentang IKN sebagai tempat jin buang anak. Laporan tersebut kini sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

19 jam ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

19 jam ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

19 jam ago

Unri Lepas 1.891 Wisudawan, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Almamater

Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.

19 jam ago

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

1 hari ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

1 hari ago