Categories: Hukum Kriminal

Senin Ini Edy Mulyadi Dipanggil PolisiLagi, Langsung Tersangka dan Ditahan?

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bareskrim Polri telah mengirim surat panggilan kedua kepada Edy Mulyadi untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

Sesuai jadwal yang dibuat penyidik, Edy Mulyadi bakal diperiksa pada Senin (31/1/2022) pagi ini di Mabes Polri.

Kuasa hukum Edy, Juju Purwanto memastikan kliennya itu bersedia hadir dalam panggilan kedua. Sebab, panggilan ini sudah sesuai dengan prosedur KUHAP.

“Hari ini Edy Mulyadi akan hadir ke Bareskrim Polri memenuhi panggilan pemeriksaan,” kata Juju ketika dikonfirmasi, Senin (31/1) pagi.

Juju pun menyebut dia bersama kuasa hukum lainnya akan mendampingi Edy Mulyadi.

“Kami akan mendampingi pemeriksaan,” ujar dia.

Diketahui bahwa Bareskrim Polri sudah siap untuk menjemput paksa Edy Mulyadi apabila kembali mangkir dalam panggilan kedua ini.

Sebab, kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak ini mendapat banyak sorotan.

Bukan tak mungkin Edy Mulyadi langsung dijadikan tersangka dan ditahanpada pemeriksaan ini, tergantung pasal yang disangkakan ancamannya di atas lima tahun atau tidak. Mengingat, Bareskrim sudah memeriksa sejumlah saksi dan ahli di berbagai tempat.

Sebelumnya Bareskrim Polri sudah mengirimkan surat panggilan kedua kepada eks caleg PKS tersebut.

Sesuai surat panggilan, Edy diminta hadir ke Bareskrim Polri pada Senin (31/1) pukul 10.00. Apabila Edy kembali mangkir, penyidik akan melakukan penjemputan dan membawanya ke Mabes Polri untuk diperiksa.

Diketahui bahwa Edy tak hadir dalam panggilan perdana pada Jumat (28/1). Alasannya pemanggilan terlalu cepat dan tak sesuai dengan KUHAP.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Wanita Asal Kuansing Ditemukan Tewas di Hotel Dharmasraya, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…

3 jam ago

Promo Luxury July! Menginap di Mutiara Merdeka Pekanbaru Mulai Rp499 Ribu per Malam

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…

3 jam ago

Asyik Mendulang Emas, Remaja di Kuansing Tertimbun Longsoran Tebing hingga Meninggal

Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…

4 jam ago

Antar Jemput Pelajar Gratis Dimulai, Bus Sekolah Pekanbaru Layani 7 Sekolah

Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…

4 jam ago

Bantuan CSR Rp65 Juta Disalurkan untuk 140 Nelayan Terdampak Dugaan Pencemaran Sungai Tapung

Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…

7 jam ago

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

1 hari ago