Categories: Hukum Kriminal

Kemenakan Aniaya Paman hingga TewasÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Berawal dari rasa sakit hati, karena sering direndahkan oleh pamannya sendiri, seorang pria berinisial AS (37) melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas.

Kapolsek Tampan, AKP I Komang Aswatama menjelaskan, kejadian ini terjadi pada 21 November lalu, di mana korban atas nama Abu Salim, tinggal bersama dengan pelaku yang merupakan kemenakan dari korban sendiri sejak tahun 2011.

"Ini berawal dari adanya rasa sakit hati dari pelaku, yang merasa sering direndahkan oleh korban, seperti pernah melakukan pengusiran dari rumah, dan pernah dianggap gila oleh korban," kata Kapolsek Tampan saat gelar ekspos, Senin (29/11).

Berdasarkan perlakuan korban terhadap pelaku, muncullah niat jahat pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Saat pelaku dan korban berada di rumah. Saat itu, pelaku yang sedang memasak air langsung menyiramkan air panas ke arah korban dan kemudian memukulkan martil ke kepala korban sebanyak tiga kali yang mengenai bagian kening korban.

"Setelah melihat korban tumbang, saat itu juga korban dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban sudah tidak dapat tertolong," tambah  Komang.

Istri korban berinisial F yang juga berada di rumah tersebut langsung menyuruh pelaku untuk naik ke lantai atas, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan.

Tidak lama kemudian, polisi pun datang ke rumah korban dan berhasil mengamankan pelaku yang berada di lantai atas rumah korban.

Pihak kepolisian mengamankan satu buah panci dan martil yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiyaan. Akibat perilakunya, AS dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun penjara.(bay)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

56 ASN Rohul Berangkat Haji, Bupati Ingatkan Fisik dan Etika

Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…

1 hari ago

Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…

1 hari ago

252 Kuota Diperebutkan, SKO Riau Saring Atlet Muda Lewat Tes Ketat

Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…

1 hari ago

Tanpa Dokumen Resmi, Puluhan Ton Bawang dan Cabai Dimusnahkan di Tembilahan

Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…

1 hari ago

Bandel Jualan di Trotoar, PKL HR Soebrantas Jadi Target Utama Penertiban

Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…

2 hari ago

PCX Ngasab Seru di Pekanbaru, Bikers Diajak Jajal Fitur Canggih Honda PCX 160 Roadsync

Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…

2 hari ago