Categories: Hukum Kriminal

Simpan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Rohil Ditangkap Polisi

ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir tidak henti-hentinya untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Seorang Pria berhasil diamankan atas nama Dedi Irawan (38) ia diamankan dirumah pribadinya di Jalan Mushola, Kelurahan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Rokan Hilir.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat diduga di rumah tersebut kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Dan satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Rohil Iptu Noki Loviko langsung menanggapi laporan tersebut serta melakukan penyelidikan.

"Setelah kita mendapatkan informasi, kita langsung melakukan penyelidikan terhadap rumah yang di duga kerap di gunakan untuk transaksi narkotika, saat tim satresnarkoba tiba di lokasi ditemukan lah seorang pria atas nama Dedi Irawan yang mengaku sebagai pemilik rumah,” jelas Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, Sabtu (30/10/2021) dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co.

Dengan didampingi Ketua RT setempat, tim opsnal Satres Narkoba Polres Rohil melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut. Ditemukan narkotika jenis sabu-sabu didalam sebuah koper yang disimpan didalam dompet kecil sebanyak 7 paket plastik klip, 1 bungkus plastik klip berisi 1 butir pil yang diduga ekstasi, 1 buah dompet kecil berisi 18 paket diduga sabu-sabu dibawah tempat tidur. 

Saat menemukan narkotika tersebut, kepolisian meminta keterangan dari pemilik rumah, dan ia pun mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial S. Selain narkotika pihak kepolisian juga menemukan 1 unit timbangan digital elektronik, 1 buah dompet yang berisikan kumpulan plastik klip bening berbagai ukuran, dan uang tunai sebesar Rp1.125.000.

Dari hasil tangkapan seluruh barang bukti narkotika yang berhasil diamankan sebanyak 56 Gram narkotika jenis shabu, dan ektasi seberat 0,62 gram. Tersangka Dedi Irawan dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

11 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

11 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

11 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

1 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago