Categories: Hukum Kriminal

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Polsek Sungai Sembilan

DUMAI (RP) – Salah seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor berinisial As alias Ami diamankan oleh anggota Polsek Sungai Sembilan. Hingga kemarin kasus penggelapan sepeda motor ini masih terus dilidik oleh pihak Kepolisian Polsek Sungai Sembilan.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi yang ditemui awak media, Sabtu (28/12) membenarkan adanya salah seorang tersangka penggelapan sepeda motor yang telah diamankan tersebut.

“Seorang pria berinisial AS alias Ami diduga melakukan tindak pidana penggelapan setelah meminjam sepeda motor milik RS alias Rahmad (19) pada Selasa (10/12) Desember 2024,” kata Edwi membenarkan.

Kasus ini, lanjut Edwi, dilaporkan oleh korban ke Polsek Sungai Sembilan pada Jumat (27/12). ‘’Pelaku diketahui telah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan penyidikan lebih lanjut,’’ kata Edwi.

Kejadian itu, tambah Edwi, bermula ketika korban Rahmad memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan PT MSSP, Kelurahan Bangsal Aceh.

‘’Selanjutnya, Ami mendekati korban dan meminta izin untuk meminjam motor dengan alasan hendak pulang dan mengganti pakaian,’’ kata Edwi.

Selanjutnya, tambah Edwi, korban memberikan izin dengan syarat agar motor segera dikembalikan. ‘’Namun, sejak saat itu, tersangka tidak pernah mengembalikan sepeda motor. Sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp14 juta,’’ kata Edwi.

Tidak terima dengan perbuatan tersangka, lanjut Edwi, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Sembilan. Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan pada Jumat (27/12)  sekitar pukul 10.00 WIB, di daerah Bukit Timah oleh beberapa orang saksi dan korban. Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

‘’Pelaku saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,’’ kata Edwi seraya menambah sejumlah barang bukti turut diamankan.(sah)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

20 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

21 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

23 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

24 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago