Categories: Hukum Kriminal

Razia Masker, 2 Pengedar Narkoba Ditangkap

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Dua pengedar narkotika jenis ekstasi dan sabu berinisial RB (36) dan IN (28) yang selama ini menjadi target operasi, Jumat (25/9), ditangkap Satres Narkoba Polres Rohul saat melintas di Jalan Diponegoro, Pasirpengaraian.

Dua pengedar narkotika ditangkap, sewaktu Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi bersama Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 terhadap pengguna jalan raya tepatnya di depan Gedung PMI Rohul.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Paur Humas Polres Rohul Totok Nurdiyanto SH kepada wartawan, Senin (28/9) menyebutkan, dua pengedar narkotika jenis ekstasi dan sabu-sabu berinisial RB (36) dan IN (28) kini telah diamankan Satres Narkoba Polres Rohul yang selama ini telah menjadi target operasi (TO).

Diakuinya, tersangka narkotika RB bersama temanya IN ditangkap, saat berlangsung operasi Yustisi penegakan Disiplin protokol Kesehatan Covid-19, 1 (satu) unit mobil Avanza putih BM 1578 TC dengan penumpang tidak memakai masker, kemudian tim memberhentikan kendaraan tersebut.

Melihat pengemudinya RB yang telah lama menjadi target operasi Satnarkoba, Kasatres Narkoba AKP Masajang Effendi menyuruh tersangka turun dan kemudian diminta menunjukkan identitas diri (KTP) saat itu juga RB mengambil dompetnya di dalam mobil.    

‘’Saat mengambil dompet di dalam mobil, tersangka RB berdiri disamping mobil, saat itu sedang memegang 1 buah plastik klip yang berisikan 1 butir pil ekstasi warna hijau merk logo Robot. Saat  dilakukan penggeledahan badan ditemukan di saku celana kanan depan 5 (lima ) butir pil ekstasi warna coklat merk logo Kingkong,” ujarnya

Totok menjelaskan, dari penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika. Tersangka dibawa ke Polres untuk dilakukan interogasi lalu dikembangkan dan  dilakukan penggeledahan di kamar  kontrakan terlapor IN. Dan ditemukan 1 buah kotak sepatu warna hijau berisikan 1 buah pipet panjang, 1 buah kaca pirex, 1 buah tutup botol aqua terpasang pipet plastik putih, 3 lembar plastik klip warna putih bening, 2 buah pipet plastik.(epp)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

17 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

17 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

17 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

1 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

2 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 hari ago