Categories: Hukum Kriminal

Cegah Nadiem Pergi ke Luar Negeri, Kejagung Masih Dalami Dugaan Korupsi Laptop

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, bepergian ke luar negeri. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada masa jabatannya.

“Iya, yang bersangkutan dicegah sejak Kamis, 19 Juni 2025, untuk enam bulan ke depan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/6), sebagaimana dikutip dari Jawapos.com.

Nadiem sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Senin (23/6). Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 12 jam, sejak pagi hingga malam hari.

Usai diperiksa, mantan CEO Gojek itu menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Kejagung. Ia juga menegaskan sikap kooperatif dalam mengikuti seluruh proses hukum.

“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan apresiasi atas proses hukum yang berjalan dengan menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan praduga tak bersalah,” tutur Nadiem.

Ia menambahkan, dirinya akan terus mendukung upaya penegakan hukum, terutama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap transformasi pendidikan yang sudah dibangun bersama.

Selain Nadiem, Kejagung juga telah memeriksa tiga mantan staf khususnya, yakni Fiona Handayani, Ibrahiem Arief, dan Jurist Tan. Namun Jurist diketahui sudah tiga kali tidak hadir dengan alasan masih berada di luar negeri.

Proyek pengadaan laptop ini berlangsung pada tahun 2020, dengan total anggaran mencapai Rp9,9 triliun. Sebagian dana berasal dari anggaran pusat dan sebagian lainnya dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) ke daerah.

Sejumlah tempat, termasuk apartemen milik Fiona dan Jurist, telah digeledah penyidik untuk mendalami lebih lanjut keterlibatan para pihak dalam proyek ini.

Pihak Kejagung juga membuka kemungkinan untuk kembali memanggil Nadiem. Menurut Harli, masih ada beberapa hal penting yang perlu didalami lebih lanjut seiring luasnya aspek proyek tersebut.(rid/ttg/das)

Rindra

Recent Posts

MAN 1 Pekanbaru Libatkan Orang Tua di Matamuda, 810 Wali Murid Hadiri Parenting

MAN 1 Pekanbaru menggelar parenting perdana dalam Matamuda yang diikuti 810 wali murid guna memperkuat…

8 menit ago

Sertifikat Tanah Ulayat Dikebut, Pemprov Riau Gandeng ATR/BPN

Pemprov Riau dan ATR/BPN memperkuat koordinasi percepatan sertifikasi tanah ulayat guna memberi kepastian hukum dan…

35 menit ago

Unri Jadi Percontohan Tanoto Foundation dalam Pengembangan Soft Skills Mahasiswa

Unri menjadi best practice implementasi Student Development Journey Tanoto Foundation berkat digitalisasi Student Journey ASRI…

52 menit ago

GSSB Digelar Dua Kali Sebulan, Pemkab Rohul Optimalkan Peran 145 Masjid Paripurna

Pemkab Rohul mengaktifkan 145 Masjid Paripurna melalui Gerakan Salat Subuh Berjemaah guna memperkuat syiar Islam…

57 menit ago

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, 4 Orang Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat. Empat orang diamankan, seluruhnya…

1 jam ago

Didemo Emak-emak, Tujuh Kafe Remang-remang di Tapung Akhirnya Disegel

Tujuh kafe di Desa Gading Sari, Tapung, disegel tim gabungan setelah dikeluhkan warga. Petugas juga…

2 jam ago