Categories: Hukum Kriminal

Cegah Nadiem Pergi ke Luar Negeri, Kejagung Masih Dalami Dugaan Korupsi Laptop

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, bepergian ke luar negeri. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada masa jabatannya.

“Iya, yang bersangkutan dicegah sejak Kamis, 19 Juni 2025, untuk enam bulan ke depan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/6), sebagaimana dikutip dari Jawapos.com.

Nadiem sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Senin (23/6). Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 12 jam, sejak pagi hingga malam hari.

Usai diperiksa, mantan CEO Gojek itu menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Kejagung. Ia juga menegaskan sikap kooperatif dalam mengikuti seluruh proses hukum.

“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan apresiasi atas proses hukum yang berjalan dengan menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan praduga tak bersalah,” tutur Nadiem.

Ia menambahkan, dirinya akan terus mendukung upaya penegakan hukum, terutama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap transformasi pendidikan yang sudah dibangun bersama.

Selain Nadiem, Kejagung juga telah memeriksa tiga mantan staf khususnya, yakni Fiona Handayani, Ibrahiem Arief, dan Jurist Tan. Namun Jurist diketahui sudah tiga kali tidak hadir dengan alasan masih berada di luar negeri.

Proyek pengadaan laptop ini berlangsung pada tahun 2020, dengan total anggaran mencapai Rp9,9 triliun. Sebagian dana berasal dari anggaran pusat dan sebagian lainnya dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) ke daerah.

Sejumlah tempat, termasuk apartemen milik Fiona dan Jurist, telah digeledah penyidik untuk mendalami lebih lanjut keterlibatan para pihak dalam proyek ini.

Pihak Kejagung juga membuka kemungkinan untuk kembali memanggil Nadiem. Menurut Harli, masih ada beberapa hal penting yang perlu didalami lebih lanjut seiring luasnya aspek proyek tersebut.(rid/ttg/das)

Rindra

Recent Posts

Menggugah Selera, Grand Elite Hotel Pekanbaru Hadirkan Menu Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang

Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…

8 jam ago

Operasional 1.276 SPPG Dihentikan Sementara, BGN Pastikan Pasokan Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…

8 jam ago

Menang 38-23 atas Dharma Loka, SMP ICS Pekanbaru Tantang Al Azhar di Semifinal

SMP ICS Pekanbaru sukses mengamankan tiket semifinal Riau Pos-HSBL 2026 usai menundukkan SMP Dharma Loka…

9 jam ago

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker N95 ke Pengendara

Satlantas Polresta Pekanbaru membagikan 1.300 masker N95 gratis di Jalan Diponegoro guna meminimalisir risiko ISPA…

9 jam ago

Kapolda Riau dan Ustaz Abdul Somad Resmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang

Kapolda Riau Herry Heryawan dan Ustaz Abdul Somad meresmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang untuk pendidikan…

9 jam ago

Wako Agung Tegaskan Dukungan untuk PSPS, Bidik Promosi ke Liga 1

Wako Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan dukungan untuk PSPS dan mengajak suporter menjaga sportivitas demi target…

10 jam ago