Categories: Hukum Kriminal

Jual Sabu Pemilik Kedai Tuak Diringkus Polisi

PINGGIR (RIAUPOS.CO) – Pemilik Warung Tuak Cery di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri, Kelurahan Balairaja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, diringkus polisi. Perempuan berinisial S selain menjual minuman tuak juga menjual narkotika jenis sabu.

Pengungkapan pengedar sabu ini dilakukan Tim Opsnal Polsek Pinggir Polres Bengkalis itu dilakukan, Senin (24/5)  lalu.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar mengatakan, pengungkapan berawal informasi dari masyarakat yang gerah di lokasi tersebut sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu dan dijadikan tempat karoke para pengunjungnya. "Anggota lalu melakukan penyelidikan serta mengamati warung tuak tersebut," kata Kompol Firman VWA Sianipar didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda Marpaung, Rabu (26/5).

Saat dilakukan pengintaian tersebut, tambah Kompol Sianipar, tim menemukan gerak-gerik orang yang keluar masuk warung sangat mencurigakan.

Selanjutnya, tim mendatangi warung tuak tersebut dan menemukan seorang perempuan yang tidak lain adalah pemilik warung tuak di dalamnya. "Dan benar, saat Tim Opsnal melakukan penggeledahan warung tuak tersebut, dan di depan pintu kamar tepatnya di samping speaker aktif, menemukan satu dompet warna merah jambu berisi sebungkus plastik bening di dalamnya diduga keras berisi narkotika jenis sabu,"  jelas Kompol Sianipar.

Selanjutnya, anggota menginterogasi perempuan yang mengaku bernama S tersebut, mengakui bahwa narkotika jenis sabu adalah miliknya. "Dari pengakuanya juga, serbuk putih yang dijual kepada pelangganya yang datang ke warungnya itu diperolehnya dari  temannya yang berada di daerah Duri berinisial F (DPO)," jelas Kapolsek Pinggir.

Selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.(esi)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago