Categories: Hukum Kriminal

Perampas Sepeda Motor Mengaku Polisi Diringkus Polsek Bukit Raya Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – JAJARAN Polsek Bukit Raya Pekanbaru berhasil meringkus dua terduga pelaku perampasan sepeda motor yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Kantor DPRD Riau, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya pada Kamis (2/1) lalu, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kedua tersangka yang berinisial AH (31) dan FR (21) berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha BM 5794 VP serta handphone milik korban bernama Azueldi (23) warga Kabupaten Inhu.

Tersangka dengan modus, berpura-pura mengaku sebagai anggota polisi yang akan menangkap korban karena terlibat kasus narkoba. Dalam aksinya, terduga pelaku berjumlah sebanyak 4 orang, dua pelaku lagi saat ini masih dalam pengejaran. Masing-masing berinisial Jup dan Dep (DPO).

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, begitu mendapatkan adanya laporan, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengejar pelaku.

Dijelaskannya, saat beraksi para terduga pelaku yang berjumlah 4 orang ini sempat membawa korban melintas di depan Mapolsek Bukit Raya, guna meyakinkan bahwa mereka anggota polisi, lalu membawa korban ke Jalan Labersa, kemudian merampas harta benda milik korban.

“Para terduga pelaku beraksi usai kita menggelar razia di Jalan Sudirman. Hal ini mereka lakukan untuk meyakinkan korban bahwa mereka anggota polisi,” kata Kompol Syafnil, Ahad (26/1).

Lebih lanjut dikatakannya, kedua tersangka berhasil diringkus polisi saat berada di Jalan Fajar Ujung Kota Pekanbaru, pada Jumat (24/1) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat diintrogasi kedua tersangka mengakui telah merampas sepeda motor milik korban bersama dua orang rekannya berinisial Jup dan Dep (DPO) yang berhasil kabur saat penggerebekan.

“tas perbuatannya kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara,” pungkasnya.(hen)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

6 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

12 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

14 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

15 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago