Categories: Hukum Kriminal

10 Adegan Rekonstruksi Ungkap Pembunuhan Karyawan Ampera, Sakit Hati karena Istri Selingkuh

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Sukajadi melaksanakan rekonstruksi kasus penikaman yang menyebabkan kematian seorang karyawan rumah makan ampera berinisial RS. Rekonstruksi ini digelar di lokasi kejadian di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, pada Senin (26/5/2025).

Dalam kegiatan tersebut, tersangka berinisial BM (37) memeragakan sebanyak 10 adegan. Dari rangkaian adegan itu, terungkap bahwa pelaku telah memiliki niat kuat untuk menghabisi nyawa korban karena sakit hati terhadap dugaan perselingkuhan antara istrinya dan korban.

“Rekonstruksi ini memperjelas bahwa tindakan pelaku telah direncanakan,” ujar Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, kepada awak media Pekanbaru MX di lokasi kejadian.

Rekonstruksi dilakukan langsung di tempat peristiwa, yakni rumah makan ampera tempat korban bekerja dan akhirnya kehilangan nyawa.

Adegan pertama menggambarkan pelaku yang berada dekat rumah makan sembari bermain ponsel. Kemudian ia melihat isi ponsel istrinya yang memperlihatkan foto-foto kebersamaan antara korban dan sang istri.

“Pelaku menemukan foto yang menunjukkan kedekatan antara istrinya dan korban di ponsel,” ujar Kapolsek.

Karena tersulut emosi, pelaku kemudian mendatangi korban sambil membawa pisau dapur yang telah disiapkan sebelumnya.

Setibanya di rumah makan tersebut, pelaku langsung menghampiri korban yang sedang membersihkan meja menjelang rumah makan tutup malam itu.

Pertengkaran pun tak terelakkan dan berujung pada aksi penusukan. Adegan penikaman terjadi pada adegan ke-4, 5, dan 6, di mana pelaku mengeluarkan pisau dari saku celana lalu menusuk tubuh korban secara brutal. Akibatnya, korban tewas bersimbah darah di tempat.

“Pisau itu telah dibeli pelaku pada pagi harinya, artinya pembunuhan ini sudah direncanakan,” terang Jorminal.

Sepanjang rekonstruksi, pelaku terlihat tenang saat memeragakan adegan, tanpa menunjukkan ekspresi penyesalan atas tindakannya.

Sebanyak 10 adegan diperagakan dalam waktu sekitar satu jam. Kapolsek mengatakan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memberi gambaran lengkap mengenai kronologi kejadian.

“Semua adegan yang diperagakan sesuai dengan keterangan tersangka dan para saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” jelasnya.

BM kini dijerat dengan pasal 338 KUHP dan/atau pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara untuk pasal 338 dan maksimal 7 tahun untuk pasal 351 ayat 3.

Diketahui, RS ditemukan tewas dengan sembilan luka tusukan pada Sabtu malam (10/5) di belakang rumah makan tempatnya bekerja. Korban diduga dibunuh oleh BM, seorang pemilik konter ponsel, karena terbakar amarah terhadap dugaan perselingkuhan antara korban dan istrinya.

Sebelum penemuan jasad korban, warga sempat mendengar suara keributan. BM sendiri telah mencurigai hubungan gelap itu sejak April 2025, karena RS sering datang ke tempat usahanya dan mulai bertukar nomor HP dengan istrinya. ***

Sumber: klikmx.com

Redaksi

Recent Posts

Mitsubishi New Pajero Sport, SUV Tangguh dengan Teknologi Keselamatan Lengkap

Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…

18 jam ago

Penerbangan Langsung Pekanbaru–Sibolga Resmi Beroperasi

Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…

18 jam ago

Empat Trayek Bus DAMRI Buka Akses 12 Kecamatan di Siak

Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…

20 jam ago

Polisi Ungkap Pencurian Switchboard PHR, Kerugian Capai Rp619 Juta

Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…

20 jam ago

700,5 Hektare Sawit Tua Diremajakan, 336 Petani Kuansing Terima Program PSR

Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…

21 jam ago

Pangdam Tuanku Tambusai Apresiasi Unilak Gelar Kompetisi Pelajar Terbesar di Riau

Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…

21 jam ago