BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis meringkus satu tersangka narkotika berinisial Sam (40), Selasa (17/11) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pria kelahiran Bengkalis, diringkus di Jalan Kelapa Desa Sungai Alam di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Anggota Satnarkoba melakukan undercover atau penyamaran membeli narkotika tersebut. Barang bukti yang ditemukan tujuh paket kecil sabu, plastik, gunting, HP dan uang Rp200 ribu dan sepeda motor.
Diakui tersangka Sam, sabu tersebut berasal dari Iva warga Desa Sungai Alam yang sudah menjadi DPO. “Dia (tersangka, red) memang sengaja keluar untuk transaksi sebagai pembeli oleh anggota Satnarkoba. Setelah transaksi langsung ditangkap ditemukan dua paket kecil sabu dan sempat mau melarikan diri kemudian di geledah rumah tersangka,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Narkoba, AKP Syahrizal dalam keterangan pers, Senin (23/11).(esi)
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…