Kejari Kampar melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Desa Indra Sakti, Misdi, Jumat (23/5/2025). (Kejari Kampar untuk Riau pos)
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menahan mantan Kepala Desa Indra Sakti, Misdi, atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengalihan status tanah restan kawasan transmigrasi di desa tersebut.
Penahanan dilakukan setelah penyidik Kejari Kampar menetapkan Misdi sebagai tersangka, berdasarkan hasil ekspos perkara di Kejaksaan Tinggi Riau pada Selasa (20/5). Tersangka menjabat sebagai kepala desa pada periode 2017–2023.
Kasi Intel Kejari Kampar Jackson Apriyanto, didampingi Kasi Pidsus Marthalius, menyebutkan bahwa penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kajari Kampar, berlaku selama 20 hari ke depan sejak Jumat (23/5).
Menurut Jackson, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah, dengan dugaan kerugian negara sementara mencapai Rp1,3 miliar lebih, sembari menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Kampar.
Misdi diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) kepada perorangan atas tanah negara yang diperuntukkan untuk kas desa dan fasilitas umum. Tanah seluas lebih dari 40 hektare itu merupakan bagian dari kawasan transmigrasi UPT II Sei Garo yang ditempati sejak 1989–1990.
“Tindakan tersebut menyebabkan Pemerintah Kabupaten Kampar maupun Pemerintah Desa Indra Sakti tidak lagi dapat mengelola atau menguasai aset tanah tersebut,” tegas Jackson. Ia menambahkan, tersangka juga menerima sejumlah uang secara ilegal dari proses pengurusan surat-surat tanah.
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…
Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.